Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, jamuan diberikan karena memang sudah waktunya untuk santap siang. Petrus menambahkan, makanan tersebut dibeli di kantin kantor Kejari Jaksel.
Ia menilai jamuan makan siang untuk para tersangka adalah hal yang biasa dilakukan.
"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," ungkap dia.
Petrus pun menyayangkan unggahannya diberi narasi negatif sehingga menjadi viral. Padahal, ia mengklaim unggahan itu merupakan ungkapan rasa terima kasih.
Dipertanyakan
Jamuan makan siang itu pun menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan apakah jamuan makan siang merupakan hal yang lazim atau merupakan bentuk keistimewaan untuk dua jenderal polisi tersebut.
"Apakah perlakuan itu dilakukan terhadap seluruh tersangka yang ada pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? Atau jamuan makan siang itu hanya dilakukan terhadap dua perwira tinggi Polri tersebut? Jika iya, maka Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mesti memperlihatkan bukti tersebut," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin.
Kurnia pun menekankan agar setiap penegak hukum mesti menjalani asas hukum equality before the law atau tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seseorang berdasarkan jabatannya.
Diklaim bukan jamuan
Kejaksaan Agung pun angkat bicara perihal jamuan makan siang dari Kajari Jaksel untuk kedua jenderal polisi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menegaskan bahwa peristiwa itu bukanlah jamuan, melainkan pemberian jatah makan siang.
Menurutnya, jaksa memang akan memberikan makan siang untuk tersangka apabila waktunya tiba.
"Dalam proses pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti), baik itu perkara pidum maupun pidsus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka," ucap Hari kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP
Selain tersangka, pengacara dan penyidik juga terkadang diberikan makan siang tergantung situasi dan kondisi.