Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Makan Siang untuk 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra di Kejari Jaksel

Kompas.com - 20/10/2020, 07:52 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra yang diberi jamuan makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo disebut diberi makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Foto itu awalnya diunggah oleh pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya. Dalam foto tampak Napoleon dan Prasetijo yang mengenakan seragam anggota kepolisian serta para pengacaranya. Tak terlihat Anang dalam foto tersebut.

Menurut Petrus, kejadian itu terjadi saat pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Jaksel. Proses itu disebut sebagai pelimpahan tahap II.

Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel

Ia mengungkapkan, Prasetijo, Napoleon, serta satu tersangka lainnya, Tommy Sumardi, tiba di Kejari Jaksel pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB. Tim pengacara pun turut mendampingi masing-masing tersangka.

Kemudian mereka menjalani proses tanya jawab untuk keperluan administrasi perkara.

"Untuk administrasi P21 pertanyaan jaksa peneliti sudah standar seperti apakah Tsk nya sehat, mengerti mengapa dihadapkan ke Jaksa, apakah benar semua keterangan dalam pemeriksaan BAP sebagai Tsk, apakah benar apa yang dipersangkakan, adakah hal2 yang akan disampaikan sebelum berkas ditandatangani?" tulis Petrus di akun Facebook-nya.

Proses itu, katanya. berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelahnya, disajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi, serta teh.

Tibalah waktu makan siang. Petrus mengungkapkan, menu yang dihidangkan adalah Soto Betawi.

"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Setelah makan siang, menurutnya, Kajari Jaksel menghampiri mereka dan menyerahkan baju tahanan kepada Napoleon dan Prasetijo.

Petrus menambahkan, Kajari Jaksel meminta maaf sambil menyerahkan baju tahanan tersebut. 

"Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan kejaksaan ke kedua tersangka sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," dikutip dari unggahan Petrus.

Kedua tersangka kemudian mengganti seragam kepolisian yang mereka kenakan dengan baju tahanan.

"Kedua tersangka langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar, karena di lobi banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Setelah itu, para tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Gedung Bareskrim Polri.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, jamuan diberikan karena memang sudah waktunya untuk santap siang. Petrus menambahkan, makanan tersebut dibeli di kantin kantor Kejari Jaksel.

Ia menilai jamuan makan siang untuk para tersangka adalah hal yang biasa dilakukan.

"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," ungkap dia.

Petrus pun menyayangkan unggahannya diberi narasi negatif sehingga menjadi viral. Padahal, ia mengklaim unggahan itu merupakan ungkapan rasa terima kasih.

Dipertanyakan

Jamuan makan siang itu pun menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan apakah jamuan makan siang merupakan hal yang lazim atau merupakan bentuk keistimewaan untuk dua jenderal polisi tersebut.

"Apakah perlakuan itu dilakukan terhadap seluruh tersangka yang ada pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? Atau jamuan makan siang itu hanya dilakukan terhadap dua perwira tinggi Polri tersebut? Jika iya, maka Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mesti memperlihatkan bukti tersebut," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin.

Kurnia pun menekankan agar setiap penegak hukum mesti menjalani asas hukum equality before the law atau tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seseorang berdasarkan jabatannya.

Diklaim bukan jamuan 

Kejaksaan Agung pun angkat bicara perihal jamuan makan siang dari Kajari Jaksel untuk kedua jenderal polisi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menegaskan bahwa peristiwa itu bukanlah jamuan, melainkan pemberian jatah makan siang.

Menurutnya, jaksa memang akan memberikan makan siang untuk tersangka apabila waktunya tiba.

"Dalam proses pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti), baik itu perkara pidum maupun pidsus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka," ucap Hari kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP

Selain tersangka, pengacara dan penyidik juga terkadang diberikan makan siang tergantung situasi dan kondisi.

Hari menambahkan, pihaknya akan memesan nasi kotak apabila memungkinkan. Apabila tidak, maka makanan akan dipesan di kantin kantor kejaksaan sesuai menu yang tersedia, sesuai anggaran dan SOP.

Jamuan makan siang itu berbuntut pemanggilan Anang oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Tak hanya Kajari Jaksel, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi," ucap Hari.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra Makan Bareng di Kejari Jaksel, Ini Tanggapan Kejagung

Akan tetapi, proses klarifikasi di bidang pengawasan memiliki mekanismenya tersendiri. Proses selanjutnya ditangani oleh inspektur yang berwenang menangani kasus untuk wilayah DKI Jakarta.

Selain Jamwas, Komisi Kejaksaan juga akan memanggil Anang untuk dimintai keterangan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berkoordinsi dengan Jamwas perihal pemeriksaan Anang.

"Kami akan dalami informasi ini dan meminta keterangan atau penjelasan bagaimana hal tersebut terjadi sehingga semua terang termasuk alasan-alasannya,” kata Barita ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Polemik kedua kali

Jamuan makan siang ini bukan menjadi kali pertama Anang tersandung polemik yang menyangkut kasus Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Pada pertengahan Juli 2020, beredar video di media sosial yang diunggah dengan narasi pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Anang Supriatna.

Saat itu, Anita masih menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra yang mendampingi saat pengajuan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung: Tak Cukup Bukti Ada Lobi Pengacara Djoko Tjandra ke Kajari Jaksel

 

 

Namun, Anita kini telah berstatus tersangka dalam kasus surat jalan palsu yang ditangani Bareskrim Polri.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, Kejagung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan Anita terhadap Anang.

"Ternyata tidak cukup bukti adanya lobi yang diduga dilakukan oleh Anita Kolopaking kepada Kajari Jaksel," ungkap Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, 29 Juli 2020.

Dari keterangan yang didapat Kejagung, Anang awalnya menerima tamu yang merupakan seniornya. Anang tak mengetahui bahwa Anita akan ikut dalam pertemuan itu.

Baca juga: Kronologi Pertemuan Kajari Jaksel dan Pengacara Djoko Tjandra Versi Kejagung

Anang disebut baru diperkenalkan dengan Anita pada pertemuan itu. Kejagung pun mengklaim tak menemukan bukti pembicaraan Anita melobi Anang.

Karena tak ditemukan bukti permulaan adanya dugaan pelanggaran oleh Anang, kasus itu kemudian dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com