Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MUI Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kewenangan Berlebih ke Presiden

Kompas.com - 08/07/2020, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menilai bahwa omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kewenangan yang berlebihan pada pemerintah pusat.

Sebab, RUU Cipta Kerja memuat pasal yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk membatalkan peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya yang tidak sejalan dengan RUU tersebut.

Akibatnya, presiden tidak hanya menjadi lembaga eksekutif, tetapi juga memiliki kewenangan legislatif dan yudikatif.

"Pengaturan mengenai pemberian kewenangan yang berlebihan dan terpusat kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, menunjukkan bahwa presiden dalam RUU Cipta Kerja ini bukan saja memiliki kewenangan eksekutif, melainkan juga memiliki kewenangan legislatif sekaligus yudikatif," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, melalui keterangan tertulis pandangan dan sikap resmi MUI yang diterima Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: MUI Minta RUU Cipta Kerja Batasi Izin TKA dan Perhatikan UMKM

Anwar mengatakan, pemusatan kewenangan pemerintah pusat dalam RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014.

Kewenangan presiden itu dinilai akan berakibat pada ketidakharmonisan hubungan pemerintah pusat dan daerah.

"Serta juga akan melemahkan atau mendistorsi kedudukan pemerintahan daerah sebagai daerah otonom sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (5) dan ayat (6) UUD 1945 dan Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014," ujar Anwar.

Atas persoalan tersebut, MUI mengingatkan DPR dan pemerintah dalam membahas RUU Cipta Kerja memperhatikan nilai-nilai filosofis, yuridis dan sosiologis yang tercermin dalam Pancasila, UUD 1945, dan nilai hidup masyarakat.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Lebih Cocok Disebut RUU Perizinan atau Investasi

MUI juga meminta supaya RUU Cipta Kerja tidak menyimpang dari tujuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya polemik terkait RUU ini, DPR dan pemerintah didesak mencermati dan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh berbagai pendapat, pemikiran dan tanggapan masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com