Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Dinilai Lebih Cocok Disebut RUU Perizinan atau Investasi

Kompas.com - 01/07/2020, 19:13 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele mengatakan, Rancangan Undang-undang Cipta Kerja lebih cocok disebut RUU Investasi atau RUU Perizinan.

Hal itu disimpulkannya setelah membaca naskah akademik dan draft RUU tersebut.

"Bagian-bagian awal habis untuk membicarakan investasi baru kemudian separuh berikutnya berbicara tentang pemberdayaan atau perlindungan UMKM, jadi bagian kecil saja” kata Gabriel dalam diskusi kebijakan yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) daring, Rabu (1/7/2020) pagi.

Menurutnya, naskah akademik dan draf RUU itu tidak sistematis. Padahal, ia melanjutkan, bagi orang yang belajar politik apalagi politik yang konstruktifis, urutan itu sangat menentukan.

Baca juga: Soroti RUU Cipta Kerja, Kemendagri Pertanyakan Teknis Pembatalan Perda oleh Presiden

Ia mempertanyakan apa sebetulnya tujuan RUU Cipta Kerja ini. Cipta kerja kah atau investasi itu sendiri. Jika investasi, apakah dimaknai sebagai sarana atau tujuan dari dibuatnya RUU ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, kental sekali upaya resentralisasi dalam RUU ini. 

Gabriel menjelaskan, tarikan sentralisasi sangat terasa dan lebih cenderung menimbulkan institution complexity terutama berkaitan dengan miss match antara kerangka makro kelembagaan (sistem ketatanegaraan) dengan cara atau tujuan dari rancangan undang-undang ini dibuat.

Oleh karena itu, kata Gabriel, jika tetap melanjutkan pembahasan dengan draf yang sekarang maka akan timbul masalah baru.

Baca juga: Survei SMRC: Hanya 20 Persen Masyarakat yang Tahu soal RUU Cipta Kerja

“Saya mencatat paling tidak ada dua potensi (masalah) dari draft yang ada. Yang pertama akan mungkin terjadi ketegangan pusat dan daerah apalagi daerah yang tidak disentuh dalam rancangan undang-undang ini,” ucap Gabriel

Kedua, kata Gabriel, daerah yang simetris dengan pusat pun akan berteriak apabila melihat kecenderungan sentralisasi atau resentralisasi yang cukup kuat.

“Rumusnya di mana sudah terjadi otonomi daerah kemudian ada kecenderungan tarikan ke arah pusat akan dilawan yang pada ujungnya tututan pada pemisahan diri,” ujar Gabriel.

Dia pun mengingatkan agar jangan sampai semata-mata karena investasi lalu kemudian makin banyak suara separatis yang muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com