Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Selain RUU HIP, Omnibus Law Cipta Kerja juga Tak Sesuai Pancasila dan Konstitusi

Kompas.com - 19/06/2020, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, selain Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ada RUU lain yang harus diwaspadai yaitu omnibus law RUU Cipta Kerja.

Jika dalam RUU HIP yang ditakuti adalah lahirnya paham sekulerisme dan ateisme, di omnibus law yang patut diwaspadai ialah sistem ekonomi liberalisme dan kapitalisme.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, konsep tersebut nampak dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Terlihat kecendrungan untuk menggeser semangat dan praktik pengelolaan ekonomi di negeri ini yang semula berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, kepada sistem ekonomi liberalisme kapitalisme," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Baleg Sepakati 10 DIM Klaster UMKM dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja

MUI berpandangan, omnibus law sangat mengedepankan kebebasan pasar.

Sehingga, sesuai dengan hukum alamnya, yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan ekonomi adalah yang paling kuat.

Mereka adalah para pemilik modal, terutama para pemilik modal besar.

Jika omnibus law diberlakukan, kata Anwar, ekonomi Indonesia hanya akan berputar dan dikuasai oleh segelintir orang yang kaya.

"Dan rakyat banyak tentu hanya akan menjadi manusia-manusia yang tidak berdaya yang hidupnya sangat tergantung kepada belas kasihan dari mereka-mereka yang kaya dan superkaya tersebut," ujarnya.

Baca juga: DPR Ngotot Bahas Omnibus Law saat Reses, ICW-Walhi: Berlebihan dan Akal-akalan

Selain dampak ekonomi, omnibus law juga dinilai akan berdampak pada kerusakan bidang lainnya seperti politik.

Sebab, para pemilik modal dengan kekuatan ekonominya bakal berupaya untuk membiayai dan membeli para politisi dan para pemimpin.

Akibatnya, kebijakan yang diterbitkan para pemangku kepentingan tidak lagi berorientasi pada rakyat, tapi kepada yang membiayai dan memodali mereka.

Oleh karena alasan-alasan itu, MUI berpandangan bahwa omnibus law tidak boleh ditetapkan sebagai undang-undang.

Baca juga: Baleg DPR Buka Ruang bagi Siapa Saja yang Ingin Diskusikan RUU Cipta Kerja

Kemajuan ekonomi, kata Anwar, tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

"Omnibus law tidak boleh lolos menjadi UU tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan jiwa dan semangat dari Pancasila dan UUD 1945," kata Anwar.

"Go to hell buat pertumbuhan dan kemajuan ekonomi kalau itu hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja sementara rakyat banyak di negeri ini hanya akan mendapat ampas-ampasnya saja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com