Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai RDP Tertutup, Komisi III Cek Rutan KPK

Kompas.com - 07/07/2020, 17:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mengecek Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Pengecekan dilakukan setelah Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

"Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, dilansir dari Antara.

"Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ujar dia.

Baca juga: RDP Komisi III DPR dengan KPK Tertutup, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan

Herman mengatakan, Komisi III mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait prosedur kunjungan tahanan di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi," ujar Herman.

"Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalamnya dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," kata dia.

Adapun mengenai rapat kerja di Gedung KPK, Herman menegaskan, sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) DPR diperbolehkan untuk mengadakan rapat baik di Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR.

"Pertanyaan berikutnya, kok datang ke Gedung KPK, tidak di DPR saja? Tadi saya bilang ada aturan datang ke KPK kami juga ingin melihat," ucap dia.

"Sejak Gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III DPR ini baru masuk di periode ini juga ingin tahu seperti apa KPK itu," tutur politisi PDI-P.

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensinya Komisi III RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih

Selain itu, Herman mengatakan, kunjungan Komisi III DPR ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan.

"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com