Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai RDP Tertutup, Komisi III Cek Rutan KPK

Kompas.com - 07/07/2020, 17:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mengecek Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Pengecekan dilakukan setelah Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

"Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, dilansir dari Antara.

"Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ujar dia.

Baca juga: RDP Komisi III DPR dengan KPK Tertutup, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan

Herman mengatakan, Komisi III mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait prosedur kunjungan tahanan di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi," ujar Herman.

"Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalamnya dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," kata dia.

Adapun mengenai rapat kerja di Gedung KPK, Herman menegaskan, sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) DPR diperbolehkan untuk mengadakan rapat baik di Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR.

"Pertanyaan berikutnya, kok datang ke Gedung KPK, tidak di DPR saja? Tadi saya bilang ada aturan datang ke KPK kami juga ingin melihat," ucap dia.

"Sejak Gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III DPR ini baru masuk di periode ini juga ingin tahu seperti apa KPK itu," tutur politisi PDI-P.

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensinya Komisi III RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih

Selain itu, Herman mengatakan, kunjungan Komisi III DPR ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan.

"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata dia.

Diberitakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020) digelar tertutup.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, rapat digelar tertutup karena akan membahas hal-hal yang sensitif.

"Tertutup, ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," kata Herry.

Baca juga: UU KPK Hasil Revisi Tetap Berlaku Tanpa Tanda Tangan Jokowi, tetapi...

RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini juga terbilang tidak lazim karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen secara terbuka.

Namun, Herman menilai, tidak ada yang spesial dari RDP di Gedung Merah Putih KPK karena menurutnya Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak melarang DPR untuk menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen.

"Tidak spesial, bagi kami ini pertama kali. Kami boleh datang ke tempatnya mitra kerja seperti kemarin Panja Penegekan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com