JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengungkap alasan pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).
Herman mengatakan, salah satu alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK adalah karena Komisi III DPR ingin melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki gedung tersebut.
"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode sekarang ini belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca juga: Komisi III DPR Akan Gelar RDP dengan KPK dan Dewas di Gedung Merah Putih KPK
Alasan kedua, RDP Selasa ini juga bertujuan supaya Komisi III dan KPK saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam memberantas korupsi.
Herman pun menilai, tidak ada yang spesial dari RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengklaim, dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tak ada aturan yang melarang DPR menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen.
"Tidak spesial, bagi kami ini pertama kali. Kami boleh datang ke tempatnya mitra kerja seperti kemarin Panja Penegakan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar Herman.
Baca juga: Novel Baswedan: Negara Abai Lindungi Upaya Pemberantasan Korupsi
RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini terbilang tidak lazim karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu merupakan sebuah sejarah.
"Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.