Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Arteria, Agus Rahardjo Sebut KPK Tak Dilibatkan dalam Revisi UU

Kompas.com - 04/02/2020, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo menegaskan bahwa KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ia membantah pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang pada sidang pengujian UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin (3/2/2020) kemarin, menyebut bahwa DPR telah melibatkan KPK dalam proses revisi.

"Itu yang sangat salah, KPK sama sekali tidak dilibatkan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Tujuh Pembelaan Pemerintah dan DPR atas Revisi UU KPK...

Agus mengatakan, alih-alih dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK, pihaknya bahkan tak diberi draf rancangan perubahan undang-undang (RUU) KPK.

Saat itu, Pimpinan KPK juga sempat meminta draf RUU ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, tetapi, tak juga diberikan.

"Dua hari sebelum diketok DPR, kami datangi Menteri Kumham, Pak Yasonna Laoly, untuk mendapatkan draf yang versi resmi, itupun tidak diberikan," ujar Agus.

Menegaskan pernyataan Agus, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2015-2019 Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menerima surat resmi dari DPR maupun pemerintah soal revisi UU KPK.

Oleh karenanya, ia memastikan bahwa pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut KPK dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK adalah tidak benar.

"Pak Arteria Dahlan pasti berbohong jika menjelaskan hal itu kepada majelis," ujar Laode.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan KPK dalam proses revisi UU KPK.

Pernyataan ini Arteria sampaikan saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan uji formil UU KPK yang diajukan Agus Rahardjo dan mantan Pimpinan KPK lainnya, yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

"Ya tidak mungkin kalau kita tidak melibatkan KPK. Semua undang-uang yang dibuat di DPR itu pasti melibatkan mitra," kata Arteria yang dalam persidangan bertindak sebagai perwakilan DPR RI.

Arteria mengungkap, pada hari ketika revisi UU KPK hendak disahkan pada tahap pertama di Badan Legislasi (Baleg) DPR, ada permintaan dari pimpinan KPK untuk bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, kala itu Menkumham tak bisa memenuhi permintaan pertemuan tersebut karena ia harus hadir pada pembahasan revisi UU KPK tingkat pertama di Baleg.

Baca juga: Menurut Arteria, Agus Rahardjo dkk Dilibatkan dalam Revisi UU KPK

"Tiba-tiba pimpinan KPK minta dilibatkan, minta dibahas pada saat yang sama jam 7 juga, itu yang membuat ada missed bahwa seolah-olah mereka tidak di(libatkan)," ujar Arteria.

Tidak hanya itu, menurut Arteria, pada pembahasan tingkat akhir, ketika revisi UU KPK hendak disahkan, DPR juga telah memberi ruang bagi pihak-pihak yang masih keberatan terhadap revisi ini untuk menyampaikan keberatannya.

Tetapi, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh para Pimpinan KPK terkait hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com