Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, Anggota Dewas Klarifikasi soal Ucapan "Revisi UU KPK Melemahkan"

Kompas.com - 27/01/2020, 14:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengklarifikasi pernyataannya, terkait revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan melemahkan.

Syamsuddin mengatakan, pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah acara Peluncuran Corruption Perception Index 2019. Namun, kata dia, pernyataan itu tidak dikutip secara utuh.

"Pertama, statement yang tidak sepenuhnya dikutip berasal dari launching CPI," kata Syamsuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Kerap Kritik Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Terima Jabatan Dewas

Syamsuddin mengakui, ia menyatakan ada upaya pelemahan KPK. Oleh karenanya, selaku Dewan Pengawas ia akan ikut memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Nah memang betul, saya menyatakan ada upaya pelemahan KPK. Tapi kita tahu semua bahwa tantangan kita, bagaimana KPK ini justru diperkuat dan itulah kenapa misalnya saya ingin menjadi bagian dari dewas," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengulangi pernyataannya bahwa tidak arif selaku anggota Dewan Pengawas menyampaikan revisi UU KPK dilemahkan partai-partai politik.

Kemudian, Desmond bertanya apakah Syamsuddin akan meralat upacaranya.

"Ke depan Bapak ralat enggak nih?," tanya Desmond.

Syamsuddin hanya mengatakan, tentunya bahwa ia berkomitmen untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.

"Bahwa ke depan tentunya kita semua untuk memperkuat KPK dalam berantas korupsi," jawabnya.

Baca juga: Syamsuddin Sebut KPK Dilemahkan Parpol, Desmond: Dewas Jangan Amatiran

Desmond awalnya memprotes pernyataan Syamsuddin Haris yang menyebut bahwa KPK sedang dilemahkan oleh partai politik melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Desmond justru balik menuding Syamsuddin tidak memahami mekanisme pembuatan undang-undang.

"Salah satu dewas bicara bahwa (dengan) UU KPK, KPK ini dilemahkan oleh partai-partai. Pernyataannya ini seolah-olah tidak paham pembuatan UU," ujar Desmond.

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa pembuatan undang-undang bukan hanya atas prakarsa wakil rakyat saja, melainkan juga oleh eksekutif.

"Ini (revisi UU KPK) dilakukan Presiden bersama-sama dengan DPR. Jadi kalau ada dewas (berbicara) seperti itu, menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR," ujar Desmond.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com