Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Tak Maju sebagai Caleg pada Pemilu 2019, Ini Kata PKS

Kompas.com - 21/07/2018, 10:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyatakan, mantan Presiden PKS Anis Matta tidak mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Kepastian ini diketahui PKS lantaran Anis Matta tak mengembalikan formulir pendaftaran ke partai. Hidayat membantah kabar yang menyatakan bahwa PKS menolak pengajuan Anis Matta sebagai caleg.

"Tidak kembalikan formulir berarti tak penuhi syarat. Kami tak dalam posisi menolak," kata Hidayat dalam acara halal bihalal Fraksi PKS di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Meski demikian, menurut Hidayat Nur Wahid, PKS mengapresiasi putusan Anis Matta tersebut.

"PKS apresiasi termasuk meminta beliau untuk menjadi anggota dewan dan beliau memilih untuk tidak," kata Hidayat.

Saat ditanya apakah Anis tak mengembalikan formulir pendaftaran lantaran tak bersedia menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotaan di DPR jika diperintahkan partai, Hidayat mengaku tak mengetahuinya.

Baca juga: Politisi PKS Bantah Ada Pemecatan Loyalis Anis Matta

Ia menambahkan, PKS sama sekali tak pernah menolak pendaftaran Anis Matta sebagai caleg jika bersedia menandatangani surat pengunduran diri tersebut.

Menurut Hidayat, permintaan PKS kepada para caleg yang diajukan itu terbilang wajar. Sebab, semua pihak yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg dari PKS harus mematuhi aturan partai.

"Kami dalam posisi inilah syarat sebagai calon anggota dewan dari PKS yang perlu ditandatangani. Saya juga termasuk yang tanda tangan. Terus apa masalahnya. Itu kemudian lanjut di pencalonan. Kalau kemudian tidak mengembalikan berarti tidak memenuhi syarat," kata dia.

Sebelumnya, mantan politisi PKS Fahri Hamzah mengunggah surat berlogo PKS yang meminta bakal caleg terpilih nantinya harus siap mengundurkan diri kapan pun.

Surat tersebut diunggah Fahri di akun Twitter pribadinya pada Minggu (1/7/2018) kemarin.

Fahri menyebut surat tersebut dikeluarkan DPP PKS untuk menghindari terulangnya kasus seperti dirinya.

PKS sempat memecat Fahri dan mencopotnya sebagai pimpinan DPR. Namun, pemecatan gagal setelah Fahri membawanya ke ranah hukum.

"Saya dengar surat itu diinspirasi ketidakmampuan PKS dalam menggusur saya," kata Fahri melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Fahri Hamzah: Kami Deklarasi PKS 1998, 2018 Mungkin Innalillahi...

Fahri juga menyatakan adanya sebagian loyalis Anis Matta yang seolah disingkirkan dari kepengurusan PKS saat ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com