Kepastian ini diketahui PKS lantaran Anis Matta tak mengembalikan formulir pendaftaran ke partai. Hidayat membantah kabar yang menyatakan bahwa PKS menolak pengajuan Anis Matta sebagai caleg.
"Tidak kembalikan formulir berarti tak penuhi syarat. Kami tak dalam posisi menolak," kata Hidayat dalam acara halal bihalal Fraksi PKS di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Meski demikian, menurut Hidayat Nur Wahid, PKS mengapresiasi putusan Anis Matta tersebut.
"PKS apresiasi termasuk meminta beliau untuk menjadi anggota dewan dan beliau memilih untuk tidak," kata Hidayat.
Saat ditanya apakah Anis tak mengembalikan formulir pendaftaran lantaran tak bersedia menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotaan di DPR jika diperintahkan partai, Hidayat mengaku tak mengetahuinya.
Ia menambahkan, PKS sama sekali tak pernah menolak pendaftaran Anis Matta sebagai caleg jika bersedia menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
Menurut Hidayat, permintaan PKS kepada para caleg yang diajukan itu terbilang wajar. Sebab, semua pihak yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg dari PKS harus mematuhi aturan partai.
"Kami dalam posisi inilah syarat sebagai calon anggota dewan dari PKS yang perlu ditandatangani. Saya juga termasuk yang tanda tangan. Terus apa masalahnya. Itu kemudian lanjut di pencalonan. Kalau kemudian tidak mengembalikan berarti tidak memenuhi syarat," kata dia.
Sebelumnya, mantan politisi PKS Fahri Hamzah mengunggah surat berlogo PKS yang meminta bakal caleg terpilih nantinya harus siap mengundurkan diri kapan pun.
Surat tersebut diunggah Fahri di akun Twitter pribadinya pada Minggu (1/7/2018) kemarin.
Fahri menyebut surat tersebut dikeluarkan DPP PKS untuk menghindari terulangnya kasus seperti dirinya.
PKS sempat memecat Fahri dan mencopotnya sebagai pimpinan DPR. Namun, pemecatan gagal setelah Fahri membawanya ke ranah hukum.
"Saya dengar surat itu diinspirasi ketidakmampuan PKS dalam menggusur saya," kata Fahri melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).
Fahri juga menyatakan adanya sebagian loyalis Anis Matta yang seolah disingkirkan dari kepengurusan PKS saat ini.
Sementara itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai surat kesediaan pengunduran diri kapan pun yang harus ditandatangani bakal caleg PKS merupakan hal yang berlaku di partai lain.
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi foto surat tersebut yang diunggah politisi PKS Fahri Hamzah di akun twitter pribadinya.
Namun, saat ditanya ihwal kebenaran surat itu, Mardani mengaku tak tahu.
"Saya tanya ke Pak Hakim, Wasekjen, belum dijawab surat itu benar atau tidak. Jadi kalau mau tanya bener atau tidaknya tanya Pak Hakim. Tapi kalau mau tanya ke saya, kalau saya pribadi menilai kebijakan semua partai sama. Bukan cuma PKS. Semua partai membuat safety net," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
"Sehingga semuanya tanda tangani. Kasus Pak Fahri kan jadi preseden. Mahyudin melakukan yang sama. Honing Sani PDI-P melakukan yang sama," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/21/10553791/anis-matta-tak-maju-sebagai-caleg-pada-pemilu-2019-ini-kata-pks