Sementara itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai surat kesediaan pengunduran diri kapan pun yang harus ditandatangani bakal caleg PKS merupakan hal yang berlaku di partai lain.
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi foto surat tersebut yang diunggah politisi PKS Fahri Hamzah di akun twitter pribadinya.
Namun, saat ditanya ihwal kebenaran surat itu, Mardani mengaku tak tahu.
"Saya tanya ke Pak Hakim, Wasekjen, belum dijawab surat itu benar atau tidak. Jadi kalau mau tanya bener atau tidaknya tanya Pak Hakim. Tapi kalau mau tanya ke saya, kalau saya pribadi menilai kebijakan semua partai sama. Bukan cuma PKS. Semua partai membuat safety net," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
"Sehingga semuanya tanda tangani. Kasus Pak Fahri kan jadi preseden. Mahyudin melakukan yang sama. Honing Sani PDI-P melakukan yang sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.