JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyatakan partainya meminta agar Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri masa kerja pada masa sidang berikut yang dimulai 9 Januari 2018.
"Gini, saya konsultasi lama dengan Ketum, Airlangga (Hartarto) ambil kebijakan bahwa ingin Pansus diakhiri pada persidangan masa yang akan datang, masuk 9 januari dan kami ingin saat itu sudah diakhiri," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/12/2017).
Jika Pansus tak diakhiri, Golkar akan menarik anggotanya yang ada di Pansus untuk keluar sehingga tak lagi mengikuti rapat-rapat.
(Baca juga: Nurdin Halid: Sudah Waktunya Pansus Angket KPK Diakhiri)
Ia menilai tak ada pencapaian sejak Pansus terbentuk.
Alih-alih menghasilkan sesuatu, kata Idrus, Pansus malah terjebak dalam pusaran politik yang tidak jelas.
Ia berharap dengan menarik diri dari Pansus, Golkar bisa memberi dorongan kepada KPK untuk memperkuat diri dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya agar lebih efektif dalam memberantas korupsi.
"Karena Golkar tak sedikitpun ingin memperlemah KPK. Harapan kami KPK dapat bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, jadi arahannya pada persidangan awal tahun 2018 sudah harus diakhiri," lanjut dia.