JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan melakukan evaluasi kinerja pada awal Januari 2018.
Salah satu yang akan dievaluasi adalah keberadaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menilai, sudah waktunya masa kerja Pansus Angket KPK diakhiri.
"Sebagai ketua harian saya akan menyampaikan pandangan saya bahwa sudah waktunya hak angket ini diakhiri," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/12/2017).
"Artinya harus ada segera mengambil kesimpulan. Tidak perlu lagi berlama lama. Agar tidak menciptakan kebingungan terhadap rakyat Indonesia," kata dia.
(Baca juga: Golkar Mungkin Menarik Diri dari Keanggotaan Pansus Angket KPK)
Secara pribadi, Nurdin akan mendorong agar Pansus Angket KPK bisa segera mengambil kesimpulan, bukan justru mengulur-ulur kerjanya. Hal itu juga dimaksudkan agar tak menjadi politisasi terhadap pihak tertentu.
Terlebih, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang baru saja diselenggarakan, disampaikan pernyataan politik yang salah satunya menegaskan sikap pemberantasan korupsi.
"Harus semakin diperkuat KPK dalam rangka menciptakan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Menurut Nurdin, soal pansus bukan lagi masalah menarik atau memberi dukungan. Melainkan menarik kesimpulan dari kerja-kerja yang telah dilakukan.
"Sekarang pansus sudah bekerja, tinggal manarik kesimpulan terhadap apa yang dikerjakan. Bukan dukung mendukung lagi," tutur Nurdin.