Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada yang Mengingatkan Pengacara Novanto, Gunakan Akal Sehat

Kompas.com - 18/11/2017, 15:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak terlalu sering mengumbar pernyataan terkait kliennya ke media massa.

Fredrich dinilai kerap melontarkan pernyataan yang membingungkan publik dan tidak berdasarkan pada kepentingan kliennya.

"Prof Romli Atmasasmita pagi ini mentweet, jangan terlalu banyak mengumbar pernyataan, harus ada yang mengingatkan. Kalau enggak, akan terus seperti ini. Tindakannya tidak sesuai dengan akal sehat," ujar Abdul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

(Baca juga : Pernyataan Pengacara Setya Novanto Dinilai Bikin Bingung Publik)

Abdul menuturkan, seorang kuasa hukum memang berhak membela kliennya dengan cara apapun sepanjang tidak melanggar hukum. Namun, pernyataan atau argumen seorang kuasa hukum harus sesuai dengan akal sehat.

"Seorang pembela, pengacara, boleh membela kliennya dengan cara apa saja sepanjang tidak melanggar hukum, kedua tidak melawan akal sehat," kata Abdul.

Fredrich dinilai kerap melontarkan pernyataan yang kerap membingungkan publik. Misalnya, soal Novanto yang tak memenuhi undangan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai pemanggilan terhadapnya butuh izin presiden.

(Baca juga : Cak Imin Ingin Semua Taat Hukum, Termasuk Setya Novanto)

Kemudian Fredrich juga menolak menandatangani berita acara penahanan.

Selain itu, dia juga melontarkan pernyataan kontroversial saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berada di halaman sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Ketua DPR RI Setya Novanto dirawat, Jumat (17/11/2017).

"Iya, dia (KPK) ke sini bawa 40 lebih penyidik, kayak mau ngajak perang. Padahal, ngapain bawa orang begitu banyak," kata Fredrich.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com