JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Setya Novanto yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, menerima dua kiriman bunga.
Kiriman bunga itu dikirim melalui Adelya Florist yang berlokasi di Rawa Belong, Jakarta Barat, kurang lebih pada pukul 10.41 WIB, di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Bunga pertama disebutkan dikirimkan oleh Rizal Villano SP dengan ucapan agar Novanto lekas sembuh.
"Semoga lekas Sembuh Bapak Setya Novanto - Menuju Indonesia Adil, Jujur, Berintegritas, Bebas Korupsi" demikian pesannya tertulis.
Bunga kedua dari seseorang bernama Sam Aliano. Papan karangan bunga berisi tulisan harapan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut lekas sembuh.
"Semoga lekas Sembuh - Papa Tiang Listrik #Save Tiang Listrik" demikian bunyinya.
Setelah mengantarkan bunga tersebut, dua kurir dari pihak Adelya Florist tersebut langsung diamankan pihak petugas kemanan RSCM Kencana.
"Mas sudah izin Humas belum taruh itu," ujar salah seorang petugas keamanan RSCM Kencana.
(Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto)
Petugas lainnya, MS Ilyas, mengatakan, dua kurir yang mengantarkan bunga tersebut diminta keterangan karena belum meminta izin pihak RS.
"Apa pun harus izin, kan ini nanti jadi sampah," ujar Ilyas.
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017).
Sebelumnya, dia dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang dialaminya, Kamis (16/11/2017) malam. Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP.
Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK. Saat itu, Novanto disebutkan tengah terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.
(Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Setya Novanto Menurut Sejumlah Saksi)
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Saat ini, status Novanto telah menjadi tahanan lembaga anti-rasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.