Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besuk Novanto, Fredrich Yunadi Bawa Sebuah Dokumen

Kompas.com - 18/11/2017, 13:39 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membesuk kliennya yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Fredrich yang mengenakan kaos polo berwarna biru dan celana jeans gelap, datang dengan menenteng map dokumen berwarna putih.

Tas selempang hitam menggantung di pundaknya, selaras dengan sepatunya yang berwarna senada. Tak seperti biasanya, Fredrich hanya mengatakan sepatah kata saat melewati awak media yang sedang bertugas.

"Dokumen," ujar Fredrick singkat di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

(Baca juga : Golkar Gelar Rapat Pleno Pekan Depan, Khusus Bahas Setya Novanto)

Sebelumnya melalui pesan singkat, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang berkonsolidasi atas penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Golkar.

"Sedang konsolidasi," ujar Fredrick.

Sebagaimana diketahui, Novanto dirawat RSCM Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017) kemarin. Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas jenis Very Important Person (VIP).

Ia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau, pasca kecelakaan mobil yang menimpanya pada Kamis malam (16/11/2017).

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, ketika tengah diburu KPK. Saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga anti-rasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com