Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Izinkan Pansus Angket KPK Bekerja di Masa Reses

Kompas.com - 26/10/2017, 14:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto telah mengizinkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus bekerja semasa reses.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

"Sudah ada jawaban dari Ketua DPR, mengizinkan bahwa Pansus juga akan terus bekerja. Mana kala dalam posisi tertentu dianggap penting, dianggap perlu, maka Pansus sudah mendapatkan izin tetap akan bekerja dalam masa reses ini," kata Agun.

(Baca: KPK Tidak Akan Datang untuk Memenuhi Undangan Pansus Angket)

Ia menambahkan, Pansus berencana menggelar rapat konsultasi di masa reses dengan seluruh fraksi di DPR untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penyelidikan.

Sehingga melalui rapat konsultasi bersama seluruh fraksi, Pansus berharap akan mendapat masukan yang utuh dalam menyusun rekomendasi yang akan dibacakan pada Rapat Paripurna.

Nantinya, rekomendasi akan diserahkan kepada pemerintah, khususnya bagi mereka yang memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi seperti Polri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan selainnya.

"Itu semua akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi secara menyeluruh," lanjut politisi Golkar itu.

Kompas TV Jokowi – JK banyak dikritik karena tidak punya sikap tegas terkait pansus hak angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com