Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Tak Hadir, Ini yang Akan Dilakukan Pansus Angket

Kompas.com - 26/10/2017, 13:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Kali ini, Sekretaris Jenderal KPK dan Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) yang tak menghadiri panggilan Pansus.

"Sekarang kami memanggil pejabat di bawahnya, yaitu Sekjen KPK dalam Tata Kelola SDM dan Labuksi Tata Kelola Barang Rampasan. Ini kami panggil baru untuk pertama," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo melalui surat resmi KPK bernomor B/7482/HK.06/01-55/10/2017 menginstruksikan Sekjen KPK dan Plt Koordinator Unit Labuksi agar tak menghadiri panggilan Pansus hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan hak angket keluar.

Agun mengatakan, Pansus Angket akan kembali melayangkan panggilan kepada Sekjen KPK dan Koordinator Unit Labuksi karena terkait dengan penyelidikan Pansus di sektor manajemen SDM dan barang rampasan dan sitaan.

(Baca juga: Pansus Angket Undang Sekjen dan Labuksi KPK, Apa yang Mau Didalami?)

Ia berharap Pansus tak perlu menggunakan kewenangan pemanggilan paksa melalui bantuan polisi untuk menghadirkan KPK.

"Kami berharap tidak perlu menggunakan upaya paksa karena semua berangkat dari iktikad baik, bukan memaksakan kehendak," ujar politisi Golkar itu.

Soal ancaman pemanggilan paksa, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada prinsipnya KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimilikinya. Dalam hal ini, termasuk penggunaan hak konstitusional DPR.

Namun, KPK berharap DPR menggunakan hak tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

(Baca: KPK Kembali Tak Penuhi Panggilan, Pansus Angket Bakal Panggil Paksa)

Febri mengatakan, legalitas pembentukan Pansus saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Dalam uji materi tersebut, KPK menjadi pihak terkait.

Dengan demikian, beralasan apabila KPK tidak dapat menghadiri undangan pansus.

Kompas TV Sebelumnya, Kapolri pernah menolak upaya pemanggilan paksa yang diminta Pansus Hak Angket KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com