Hal itu disampaikan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
"Sudah ada jawaban dari Ketua DPR, mengizinkan bahwa Pansus juga akan terus bekerja. Mana kala dalam posisi tertentu dianggap penting, dianggap perlu, maka Pansus sudah mendapatkan izin tetap akan bekerja dalam masa reses ini," kata Agun.
(Baca: KPK Tidak Akan Datang untuk Memenuhi Undangan Pansus Angket)
Ia menambahkan, Pansus berencana menggelar rapat konsultasi di masa reses dengan seluruh fraksi di DPR untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penyelidikan.
Sehingga melalui rapat konsultasi bersama seluruh fraksi, Pansus berharap akan mendapat masukan yang utuh dalam menyusun rekomendasi yang akan dibacakan pada Rapat Paripurna.
Nantinya, rekomendasi akan diserahkan kepada pemerintah, khususnya bagi mereka yang memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi seperti Polri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan selainnya.
"Itu semua akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi secara menyeluruh," lanjut politisi Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/14232131/setya-novanto-izinkan-pansus-angket-kpk-bekerja-di-masa-reses