Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Suap, Fahri Hamzah Nilai Perlu Evaluasi Mental Hakim

Kompas.com - 10/10/2017, 23:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menilai perlu adanya evaluasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA), khususnya Ketua MA Hatta Ali.

Hal itu terkait masih maraknya kasus suap yang melibatkan oknum hakim. Terakhir, kasus dugaan suap menjerat Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono.

"Evaluasinya kepada Pak Hatta itu adalah evaluasi lah independensi peradilan. Jangan ngambek gitu loh. Tapi evaluasi independensi peradilan. Itu yang harus berani, itu masa depan kita," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurutnya, maraknya korupsi hakim merupakan keteledoran para hakim sendiri. Mereka, kata Fahri, membiarkan dirinya berada di bawah tekanan sehingga tak berani mengambil keputusan yang independen dalam sidang.

Saat mengomentari hakim yang terkena kasus suap itu, Fahri kembali menyinggung KPK. Menurut dia, mental hakim perlu dievaluasi karena kerap takut melawan lembaga anti-korupsi tersebut.

(Baca: Demi Ibu, Politisi Golkar Suap Kepala Pengadilan Tinggi Manado)

"Evaluasinya itu evaluasi mental hakim. Hakim ini sekarang, kalau KPK itu sudah takut. Meringankan takut, bisa dibully (rakyat)," tuturnya.

"Apalagi membebaskan. Bisa babak belur, dihajar, dilaporin ke KY segala macam," sambung Fahri.

Mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian mencontohkan kasus praperadilan Setya Novanto. Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar banyak dicurigai "bermain" oleh masyarakat karena memenangkan Novanto.

Hal ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah bagi Hatta Ali.

"Jangan Pak Hatta Ali membiarkan dirinya diintimidasi. Dia harus berani, kuat," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Kompas TV Pemberhentian sementara adalah respon dari operasi tangkap tangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com