Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kotak Suara, KPU Diminta Tak Lupa Prinsip Efektif dan Efisien

Kompas.com - 22/08/2017, 11:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) agar tidak mengesampingkan asas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan Titi menanggapi rencana penggunaan kotak suara transparan pada Pemilu Serentak 2019.

"Penggunaan kotak suara transparan jangan mengesampingkan asas pemilu yang efektif dan efisien," kata Titi saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).

Perlengkapan kotak suara diatur pada Pasal 341 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, menurut Titi, pada batang tubuh undang-undang tersebut tidak menyebutkan perihal kotak suara transparan.

Kotak suara transparan baru disebutkan dalam Penjelasan dari batang tubuh Pasal 341 tersebut.

Sedangkan pada substansinya, kata Titi, penyelenggaraan pemilu harus didasari asas efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Huruf j dan k UU Pemilu.

"Ketika bicara asas pemilu efektif dan efisien, maka yang harus diikuti oleh penyelenggara itu tidak boleh dikesampingkan," kata Titi.

Titi melanjutkan, saat ini masih ada sekitar 1,8 juta kotak suara lama yang masih layak digunakan. Kotak suara tersebut berbahan dasar aluminium dan tidak transparan.

(Baca: KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019)

Menurut Titi, Pemilu 2019 juga dapat menggunakan kotak suara yang lama. Adapun kotak suara transparan digunakan hanya untuk menutupi jumlah kotak suara tersebut.

"Jadi, kotak suara transparan itu hanya diadakan untuk melengkapi yang 1,8 juta (kotak suara lama) itu. Kotak suara lama yang berjumlah 1,8 juta tetap digunakan," kata dia.

Selain itu, Titi juga mengingatkan agar penggunaan kotak suara transparan tetap menjamin kerahasiaan pemilih dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien.

Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, maka KPU akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan.

Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.

(Baca: KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara agar Bisa Digunakan pada Pemilu 2019)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com