JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa saat ini KPU belum menetapkan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019.
Dalam prediksi Arief, dibutuhkan 3 juta kotak suara untuk Pemilu 2019.
Saat ini lelang pengadaan juga belum digelar. Namun, mengenai harga Arief memberikan batasan paling mahal Rp 200.000 per unit.
"Perkiraan kami biaya produksinya Rp 200.000 paling mahal," kata Arief di Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Biaya produksi yang dimaksud tidak termasuk dengan ongkos distribusi kotak suara ke daerah-daerah pemilihan.
Saat ini KPU sudah memiliki delapan contoh kotak suara. Arief berjanji akan mendapatkan kotak suara yang paling efisien.
"Karena ada juga yang model Rp 95.000, Rp 120.000, tergantung pilihan, bahan apa, volume bagaimana," kata dia.
Menurut Arief, volume kotak suara ini tentu saja akan berpengaruh terhadap biaya distribusi. Semakin makan tempat, maka relatif akan semakin boros.
"Kami mesti tanya ke perusahaan pengiriman, kalau volume sebesar ini berapa, kan beda-beda," kata Arief.
(Baca: KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara agar Bisa Digunakan pada Pemilu 2019)
Arief mengatakan, apabila sisa kotak suara sebanyak 1,8 juta boleh digunakan, maka KPU hanya perlu melakukan pengadaan 1,2 juta kotak suara lagi.
Sehingga, dengan asumsi harga termahal Rp 200.000 dan pengadaan 1,2 juta, maka dibutuhkan anggaran Rp 240 miliar.
"Itu perkiraan maksimal. Dengan bahan plastik atau karton dengan sisi yang dibuat transparan," kata Arief.