Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 07/08/2017, 20:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan dibutuhkan sekitar tiga juta kotak suara untuk penyelenggaran Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, Undang-Undang Pemilu mengatur ada 500 pemilih terdaftar di tiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika sesuai regulasinya, perkiraan KPU jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 2,8 juta.

"Tetapi kan riil di lapangan beda-beda, ada yang 500, 450, 400. Kepulauan Seribu DKI saja ada yang 200. Jadi sekitar 3 jutaan lah kotak suaranya," kata Arief di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Saat ini KPU telah memiliki delapan alternatif kotak suara, berbahan dasar karton dan plastik. Arief mengatakan, harga kotak suara berbahan dasar karton sebesar Rp 100.000.

Dia menambahkan, jika ditambah ongkos distribusinya bisa mencapai Rp 200.000. Sedangkan harga kotak suara berbahan dasar plastik bisa dua kali lipat dari bahan karton, belum termasuk distribusinya.

(Baca: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR)

Dengan perkiraan kebutuhan tiga juta dan asumsi menggunakan kotak suara karton, maka anggaran yang perlu dikucurkan mencapai Rp 600 miliar.

"Tetapi KPU masih punya 1,8 juta kotak suara yang masih bisa dipergunakan sampai akhir Desember," kata Arief.

Kotak suara yang tersisa itu berbahan dasar aluminium dan sudah terdistribusi di beberapa provinsi. Arief mengatakan, pihaknya belum tahu apakah kotak suara sisa ini masih bisa digunakan lagi dan perlu dimodifikasi atau tidak.

"Kalau pemahaman pembuat UU tidak bisa dipakai dan harus ganti semua, ya kami ganti. Tetapi KPU sudah mencermati, uangnya itu cukup besar kalau harus diproduksi baru semua," kata dia.

Namun, Arief juga belum memiliki kalkulasi berapa kebutuhan anggaran untuk memodifikasi 1,8 juta kotak suara itu apabila ingin tetap dipergunakan.

"Kalau modifikasi itu biayanya mahal juga. Ya, kami sampaikan ke pembuat Undang-undang," kata dia.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com