JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih mempunyai 1,8 juta kotak suara yang sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun kotak suara tersebut masih model lama yang tidak transparan.
Sementara, dalam Pasal 341 pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan, ada ketentuan bahwa kotak suara harus transparan.
Ketua KPU Arief Budiman sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien.
Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, maka KPU akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan. Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.
"Karena harus membongkar dari gudang, kemudian merakit kembali," kata Arief kepada Kompas.com, di KPU Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Ketika dikonfirmasi berapa taksiran biaya modifikasi, Arief mengaku belum mempunyai hitungan pasti. Namun, untuk ongkos distribusinya saja jelas lebih murah karena sudah tersebar di daerah.
Lelang logistik pemilu, termasuk kotak suara, ditargetkan KPU untuk dilaksanakan pada akhir 2018, setelah ada peraturan KPU, daftar pemilih sementara, serta jumlah tempat pemungutan suara.
Dengan demikian, penganggarannya akan masuk pada tahun anggaran 2019. Arief memastikan, pengadaan logistik kotak suara dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.
"Mana berani dengan nilai sebesar itu. Pasti lelang itu," ucap Arief.
Sebelumnya, Arief memperkirakan kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2019 mencapai 3 juta. KPU telah memiliki delapan contoh kotak suara terdiri dari dua bahan dasar, karton dan plastik.
(Baca juga: KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019)
Harga pokok kotak suara dari karton sekitar Rp 100.000 per unit. Sedangkan harga pokok kotak suara dari plastik bisa dua kali lipat. Itu pun kata Arief, belum ditambah dengan ongkos distribusinya.
Arief mengatakan, ongkos distribusinya bisa Rp 100.000 per kotak suara. Sehingga, dengan kebutuhan 3 juta dan asumsi harga Rp 200.000-Rp 300.000 per kotak suara, maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 900 miliar.