JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ia tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (4/8/2017), karena tengah berada di Kuningan, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Zudan kepada Kompas.com, Jumat malam.
Sedianya, Zudan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Menurut Zudan, ia sudah memberitahu kepada pihak KPK perihal ketidakhadirannya.
"Saya di Kuningan, Jabar. Tidak mangkir. Sudah izin secara tertulis untuk dijadwalkan minggu depan," kata Zudan.
Baca: Dirjen Dukcapil Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan untuk Kasus Setya Novanto
Ia mengungkapkan, keberadaannya di Kuningan untuk mengurus masalah identitas bagi warga jemaah Ahmadiyah.
"Menyelesaikan masalah identitas bagi warga jemaah Ahmadiyah," ujar Zudan.
Beberapa waktu lalu jemaah Ahmadiyah asal Desa Manislor mendatangi Kkantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktorar Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman RI untuk mengadukan diskriminasi pemberian e-KTP.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan, penyidik belum mendapat konfirmasi dari Zudan soal alasannya tak menghadiri pemeriksaan.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Yuyuk, saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Hingga sore ini, Zudan tak terlihat mendatangi Gedung KPK.
Pesan dari Novanto
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/3/2017), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku pernah mendapat pesan dari Novanto.
Baca: Setya Novanto Belum Pikirkan Praperadilan dan Tunjuk Pengacara
Pesan itu disampaikan Novanto saat Diah bertemu di acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diah mengatakan, saat itu Setya Novanto menyampaikan pesan yang harus diteruskan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya'" kata Diah.
Namun, menurut Diah, setelah pertemuan itu, dia tidak bertemu dengan Irman karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.
Diah kemudian meminta Zudan Arif Fakrulloh, yang saat itu menjabat Biro Hukum Kemendagri untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.