Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dirjen Dukcapil sebagai Saksi Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 04/08/2017, 11:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (4/8/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zudan akan diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga tersangka pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2017).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/3/2017), Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku pernah mendapat pesan dari Novanto.

Pesan itu disampaikan Novanto saat Diah bertemu di acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diah mengatakan, saat itu Setya Novanto menyampaikan pesan yang harus diteruskan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya," kata Diah.

(Baca: Isi Pesan Setya Novanto kepada Sekjen Kemendagri dalam Kasus E-KTP)

Namun, menurut Diah, setelah pertemuan itu dia tidak bertemu dengan Irman, karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah kemudian meminta Zudan Arif Fakrulloh, yang saat itu menjabat biro hukum Kemendagri, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (29/5/2017), Zudan mengaku pernah menyampaikan pesan khusus kepada Irman. Pesan itu merupakan pesan yang awalnya disampaikan Diah.

"Bu Diah pernah berpesan, kalau ada yang tanya Pak Irman, bilang saja Pak Irman tidak kenal Setya Novanto," ujar Zudan kepada jaksa KPK saat itu.

Menurut Zudan, pesan yang dititipkan kepadanya itu disampaikan Diah pada 2014. Namun, ia lupa untuk menyampaikan kepada Irman.

(Baca: Saksi Akui Sampaikan Pesan Khusus kepada Terdakwa E-KTP soal Novanto)

Zudan menuturkan, ia baru memberitahu Irman soal pesan tersebut pada 2015. Saat itu, pada malam hari ia mendatangi kediaman Irman. Setelah berbicara banyak hal, ia bertanya kepada Irman, apakah Irman kenal dengan Setya Novanto.

Namun, menurut Zudan, Irman menyampaikan bahwa ia tidak kenal dengan Setya Novanto.

"Dia (Irman) tanya, ada apa Pak Prof? Lalu saya sampaikan bahwa Bu Diah pernah pesan, kalau ada yang tanya kepada Pak Irman, Bapak bilang saja Pak Irman tidak kenal Setya Novanto," kata Zudan saat menirukan pembicaraanya dengan Irman.

Dalam kasus ini, Irman didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan, Diah disebut mendapat uang sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta.

Kompas TV KPK Dalami Keterlibatan Setnov di Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com