JAKARTA, KOMPAS.com — Keinginan Busyro Muqoddas dan Johan Budi untuk kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kandas.
Keduanya gagal meraih cukup suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015).
Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Hasilnya, lima calon pimpinan KPK mendapat suara terbanyak, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).
Sementara itu, Johan Budi SP hanya meraih 25 suara, dan Busyro meraih 2 suara.
Pencalonan Johan Budi sejak awal sempat diributkan oleh Komisi II DPR karena dianggap tidak memiliki riwayat pendidikan hukum.
Sementara itu, Busyro sebenarnya terpilih dalam proses uji kepatutan dan kelayakanpada akhir tahun 2014. Namun, proses pemilihan Busyro ditunda hingga tahun 2015 ini.
Pada Desember 2015, Busyro bersama calon lainnya, yakni Robby Arya Brata, pun harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ulang bersama calon lain yang diajukan Presiden Jokowi pada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.