JAKARTA, KOMPAS.com — Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, di Komisi III DPR hanya berlangsung kurang dari 30 menit.
Hanya satu pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR dalam fit and proper test.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menanyakan seputar keseriusan Busyro untuk menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sebab, saat ini Busyro telah menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua Muhammadiyah. (Baca: Busyro Mengaku Diminta Muhammadiyah untuk Hadir di Komisi III)
"Apa rencana Bapak, apabila Komisi III memilih Bapak sebagai pimpinan KPK? Ada ketentuan berupa larangan rangkap jabatan, termasuk di LSM atau organisasi keagamaan," kata Arsul di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut Busyro, jabatannya di internal Muhamadiyah saat ini diperoleh setelah ia mengikuti seleksi calon pimpinan korupsi, setahun yang lalu. (Baca: Sempat Tolak Hadiri "Fit and Proper Test" Capim KPK, Busyro Datang ke Komisi III)
Ketika saat ini diundang kembali untuk mengikuti proses pemilihan, kata Busyro, pimpinan Muhamadiyah lainnya menyarankan agar ia meneruskan proses seleksi.
Busyro tidak secara tegas menyatakan pilihannya untuk mengemban tugas di Muhammadiyah atau di KPK.
Busyro hanya mengatakan bahwa berbagai keputusannya akan dipertimbangkan setelah lebih dulu meminta saran dari koleganya di Muhammadiyah.
"Kehadiran ini sebagai penghormatan kepada DPR. Mengikuti ini sekaligus untuk menunjukkan proses harus diikuti lebih lanjut," kata Busyro.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, hanya Arsul yang bertanya. Uji kelayakan dan kepatutan kemudian ditutup. Busyro tahun lalu sudah mengikuti fit and proper test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.