JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan asusila.
Ia mengatakan, DKPP telah mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Jadi, pada dasarnya kita menghormati putusan itu. Karena kan itu kewenangan DKPP. Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Yanuar dihubungi awak media, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Profil Hasyim Asyari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila
Ia menyebutkan, Komisi II DPR RI bakal segera melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP untuk memproses pergantian Hasyim.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan rapat itu dijadwalkan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa kita segera lakukan. Ini lagi koordinasi dulu,” sebut dia.
Di sisi lain, ia yakin pemecatan Hasyim tak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebab, meski bakal berlangsung 27 November 2024, proses pilkada sudah mulai berjalan saat ini.
Baca juga: Deretan Sanksi untuk Hasyim Asyari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU
“Oh enggak (mengganggu) kan pilkada sudah tertata sedemikian rupa. Artinya mekanisme regulernya kan sudah berjalan di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota,” imbuh dia.
Adapun DKPP memutuskan Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu (KEPP).
Ia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.