Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 01/07/2024, 17:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Setelah UU KIA selesai, DPR hendaknya tak berpuas diri. Sebab masih ada pekerjaan rumah, salah satunya pengesahan RUU PPRT.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini berharap DPR yang akan datang memiliki komitmen untuk membahas dan mengesahkan RUU PPRT.

Sebab RUU itu sudah satu setengah tahun tak lagi dibahas, padahal sudah menjadi usul inisiatif DPR pada Maret 2023.

Menurut Lita, keseriusan DPR dalam membahas RUU PPRT amat menentukan apakah mereka betul-betul membawa semangat keberpihakan terhadap rakyat kecil atau wong cilik.

"Kita mengharapkan anggota DPR (baru) punya perspektif keberpihakan terhadap wong cilik siapa pun fraksinya, partainya, dan latar belakangnya," kata Lita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Nasib Pilu PRT Indonesia di Malaysia, Dikunci di Balkon Setiap Habis Kerja dan Tak Digaji...

Lita menaruh pesan kepada DPR yang akan datang bahwasanya pekerja rumah tangga (PRT) juga ikut berperan memengaruhi apakah Indonesia bisa mencapai tahun emasnya pada 2045.

Dia menyebutkan hingga kini jumlah PRT di Indonesia mencapai lima juta jiwa, di mana sebagian besarnya adalah perempuan.

"Kalau tidak ada PRT maka tidak bisa berlangsung reproduksi sosial. Dan perekonomian nasional juga bisa berjalan. Dan meminggirkan PRT ini sama dengan menyandera PRT juga dalam kemiskinan, karena mereka juga diekslusifkan dari perlindungan sosial ya," ungkapnya.

Ia lantas berkaca pada proses pembahasan UU KIA yang tak membutuhkan waktu panjang.

Padahal, jika dibandingkan dari segi waktu, RUU PPRT lebih dulu ada ketimbang UU KIA.

Selain itu, RUU KIA dan RUU PPRT juga memiliki lingkungan dan sasaran yang sama, yakni perempuan.

Oleh karena itu, dia berharap DPR tetap memandang RUU PPRT sebagai RUU carry over karena ujungnya adalah melindungi hak hidup rakyat.

Proses pembahasannya pun semestinya lebih cepat dibandingkan UU KIA.

"Jadi ya (DPR mendatang) harus segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang PPRT ini kalau ingin Indonesia Emas ya," pesan Lita.

DPR baru bukan sekadar wajah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com