Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 01/07/2024, 17:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta akan kembali diisi banyak wajah baru yang menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Namun, impian dan harapan terhadap institusi ini tetap sama, yaitu menitipkan kebijakan yang pro rakyat kepada pemerintah.

Melalui fungsi legislasinya, DPR bisa melahirkan Undang-undang (UU) baru yang pro rakyat, atau mengubah UU yang lama menjadi lebih baik.

Catatan Kompas.com, ada satu UU yang baru saja disahkan DPR dan mendapatkan apresiasi publik, yakni UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Singkatnya, beleid ini dinamakan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Baca juga: UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji bagi Ibu Melahirkan

UU ini dipandang menjadi angin segar karena menjamin hak cuti ibu hamil sampai enam bulan. Fase 1.000 hari pertama kehidupan bayi diatur secara rinci melalui payung hukum ini.

Meski begitu, DPR masih punya pekerjaan rumah, salah satunya mewujudkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Lahirnya berbagai UU baru ini diharapkan bisa turut berkontribusi mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Angin segar UU KIA

UU KIA disahkan DPR pada 4 Juni 2024 dan langsung menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

UU ini didasari semangat menjaga reproduksi perempuan dan tumbuh kembang anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Melalui UU ini, seorang ibu yang tengah mengandung diperkenankan cuti maksimal enam bulan.

Negara menjamin bahwa ibu hamil tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Tak hanya itu, UU ini juga menjamin bayi mendapatkan gizi baik dari sang ibu.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua DPP PDI-P Puan Maharani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com