Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

Kompas.com - 01/07/2024, 14:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara dan pembobolan data sejumlah instansi dalam sepekan terakhir dianggap memperlihatkan sistem pelindungan diterapkan pemerintah sangat rentan, dan harus dibenahi mengacu pada standar undang-undang.

"Berbagai kasus dugaan pelanggaran data pribadi, dalam bentuk serangan terhadap kerahasiaan data (confidentiality), yang berdampak pada pengungkapan sejumlah elemen data, yang dikelola pengendali data pemerintah, semakin menegaskan rentannya sistem pelindungan data yang mereka terapkan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) kata Wahyudi Djafar dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (1/7/2024).

Menurut penelusuran Wahyudi, di tengah upaya pemulihan PDN Sementara akibat serangan ransomware, sejumlah data instansi pemerintahan dijajakan peretas melalui situs khusus.

Sejumlah instansi yang diduga mengalami pembobolan data adalah Ditjen Perhubungan Udara (data dan foto karyawan, username dan password untuk seluruh aplikasi, peserta sertifikasi pilot drone, dan data penerbangan).

Baca juga: PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat


Lembaga lain yang datanya dibocorkan oleh peretas adalah Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) yang mencakup nama dan tanggal lahir peserta BPJS Ketenagakerjaan, alamat email, nomor telepon, kelompok usia, alamat, kode pos).

Kemudian peretas juga mengaku mencuri data Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri (mencakup data sensitif foto sidik jari), Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kota Semarang.

Sampai saat ini, kata Wahyudi, belum diketahui apakah sumber data sejumlah instansi itu berasal dari peretasan PDN Sementara atau lainnya.

Meski begitu, pengelolaan data-data itu melibatkan pengendali data pribadi dari sektor publik dikelola pemerintah.

Wahyudi mengatakan, jika pemerintah lalai dalam mengelola dan menjamin pelindungan data maka sama saja melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

"Padahal, Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga berlaku mengikat bagi seluruh pengendali data publik, termasuk untuk menerapkan seluruh standar kepatuhan," ujar Wahyudi.

Dalam beleid itu disebutkan, institusi pemerintah sebagai pengendali data wajib bertanggung jawab dan patuh terhadap UU, memastikan keamanan pemrosesan data, merekam kegiatan pemrosesan data, menjaga kerahasiaan data, menyampaikan pemberitahuan (notifikasi) bila terjadi pelanggaran, dan melakukan penilaian dampak pelindungan data.

Karena merupakan amanat dalam UU PDP, maka menurut Wahyudi seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah teknis dan organisasi untuk memastikan kepatuhan.

Untuk diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya.

Baca juga: Menko Polhukam Pimpin Rapat Bahas Penggantian PDN yang Diserang Ransomware

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Nasional
Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Nasional
PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

Nasional
Ketika Megawati Menduga Bakal Jadi Target KPK Usai Pemeriksaan Hasto...

Ketika Megawati Menduga Bakal Jadi Target KPK Usai Pemeriksaan Hasto...

Nasional
Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika yang Mundur

Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika yang Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com