JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan.
Diketahui, KPK memang pernah menangkap Ketua DPR Setya Novanto karena kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.
Selain itu, KPK juga pernah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar karena kasus penyuapan pada tahun 2013.
Lalu, banyak juga menteri dan elite partai politik yang ditangkap KPK, mulai dari Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Imam Nahrawi, Romahurmuziy, hingga Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Pendaftar Capim dan Dewas KPK Baru 26 Orang, Pansel Segera Lakukan Evaluasi
Atas berbagai prestasi KPK itu, Benny mengatakan, DPR saat itu mengibaratkan KPK seperti 'teroris' yang menakutkan.
Hal tersebut Benny sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR itu, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Maksudnya bukan ini, sungguh menakutkan," ujar Benny.
"Bayangkan, ketua dewan ditangkap KPK, luar biasa. Ini kita alami, Ketua DPR ditangkap KPK, jangankan anggota, ketua saja ditangkap," sambungnya.
Benny menjelaskan, KPK juga mencetak sejarah dengan menangkap Hakim Agung.
Padahal, kata dia, Hakim Agung selama ini dianggap suci dan wakil Tuhan di dunia. Namun, mereka tetap bisa ditangkap KPK.
Baca juga: KPK Sita 40 Bidang Lahan Eks Bupati Meranti Senilai Rp 5 Miliar
"Di era KPK ada, tidak ada lagi kebanggaan jadi pembantu Presiden, menteri pun ditangkap kena OTT. Hakim MK juga begitu, bahkan Ketua MK dicokok KPK. Kena OTT. Luar biasa," terang Benny.
"Padahal Hakim MK ini Wakil Tuhan generasi setelah Hakim Tuhan, Wakil Tuhan di MA. Ada dua lembaga yang punya Wakil Tuhan, yaitu MA dan MK. Wakil Tuhan yang nampak di dunia. KPK bukan Wakil Tuhan, saya rasa itu benar. Meskipun bukan Wakil Tuhan, KPK bisa menangkap wakil-wakil Tuhan ini," lanjutnya.
Benny mengaku bercerita seperti itu di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango demi mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan yang luar biasa.
Dia menilai, kewenangan luar biasa yang KPK punya ini tidak dimiliki oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejagung.
"Sadar akan kewenangan yang luar biasa itu, UU menegaskan KPK harus diawasi ketat. Dan salah satu lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan itu adalah DPR. Kami ini meskipun lembaga kami juga banyak juga teman-teman yang ditangkap oleh KPK, itulah indahnya demokrasi itu," imbuh Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.