Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adif Rachmat Nugraha
Analis Kebijakan

Analis kebijakan dan anggota The Local Public Sector Alliance (LPSA)

Menakar Gagasan Gubernur Tak Lagi Mewakili Pemerintah Pusat

Kompas.com - 01/07/2024, 12:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Usulan kebijakan yang mengemuka menyarankan nama jabatan yang berbeda dengan gubernur, seperti "kepala wilayah" atau "pimpinan wilayah" yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, dilengkapi seperangkat kewenangan untuk merencanakan, memfasilitasi, dan mengawasi kegiatan pemerintah daerah serta seluruh instansi yang bersifat vertikal –termasuk kepolisian (Khairi, 2022).

Tak pelak, posisi ini harus diisi oleh orang yang sejalan dengan presiden–‘the president’s man’ (Maksum, 2024).

Dalam situasi tersebut, pemilihan wakil pemerintah pusat beserta pemenuhan kelembagaannya merupakan titik krusial yang potensial menjadi ajang 'power game' baru.

Siapa yang tak berkeinginan menjadi representasi presiden di daerah dengan seperangkat kuasa yang menjadikannya berada di atas kepala daerah maupun kepala instansi vertikal lainnya?

Maka, aturan main pemilihan, pemberhentian, masa kerja, tata kerja, mekanisme pengawasan, dan pembiayaan wakil pemerintah pusat dan perangkat pendukungnya perlu difokuskan dan diatur secara spesifik, baik dalam revisi UU Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya.

Pola koordinasi dengan para kepala daerah dan kepala instansi vertikal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengaturan tersebut.

Prasyarat

Idealnya, wakil pemerintah pusat dijabat oleh pegawai negeri sipil senior yang pernah menjabat setidak-tidaknya jabatan pimpinan tinggi madya ataupun setara, baik di pusat maupun daerah, dengan pengetahuan mumpuni terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Mereka yang berlatar belakang swasta dan umum dapat diberikan kesempatan, sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai anggota dewan direksi perusahaan atau organisasi berskala nasional atau internasional dengan pengalaman kerja paling singkat sepuluh tahun.

Hal tersebut umum menjadi prasyarat yang ditentukan dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dari jalur non-ASN.

Perwira tinggi TNI dan Polri juga dapat mengisi posisi tersebut sepanjang telah purnatugas dari dinas aktif minimal lima tahun guna menjaga kontrol sipil dan memastikan mereka telah kembali pada kehidupan sipil, di samping bahwa mereka pernah menjabat sebagai komandan satuan kewilayahan setingkat Komando Daerah Militer atau Kepolisian Daerah.

Pola macam tersebut telah dilakukan di Amerika Serikat dalam mengangkat menteri pertahanan apabila calon yang tersedia berlatar belakang militer; nonaktif dari militer minimal tujuh tahun, dan sepuluh tahun untuk yang berbintang empat.

Para wakil pemerintah pusat tersebut wajib melewati 'executive onboarding' guna menyatukan pemahaman bahwa keberadaan mereka di daerah adalah sebagai kepanjangan tangan presiden yang bergerak dan bertindak atas nama pemerintah pusat.

Penekanan juga perlu dilakukan agar mereka tidak menjadikan institusinya sebagai pesaing pemerintah provinsi, justru sebagai fasilitator yang mempertemukan antara kepentingan pusat dan aspirasi daerah.

Berkenaan poin di atas, dinamika psikologis hubungan antara wakil pemerintah pusat dengan gubernur memang nampaknya menjadi tantangan yang perlu diantisipasi, apalagi kewenangan melantik bupati/wali kota dan kepala instansi vertikal misalnya, kelak berada pada wakil pemerintah pusat, bukan gubernur sebagai kepala daerah.

Di atas itu semua, penting untuk diingat bahwa profesionalisme dan meritokrasi dengan dipagari kriteria yang ketat, alih-alih kesepakatan politik balik layar, wajib menjadi pertimbangan dalam mengangkat pejabat publik, tanpa kecuali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mega ke Yasonna: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Melulu

Mega ke Yasonna: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Melulu

Nasional
Soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah, KPU Tunggu Arahan Kemendagri

Soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah, KPU Tunggu Arahan Kemendagri

Nasional
Panglima TNI Sebut Prajurit yang Terlilit Judi 'Online' Bisa Dipecat, Kababinkum: Salah Satu Sanksinya

Panglima TNI Sebut Prajurit yang Terlilit Judi "Online" Bisa Dipecat, Kababinkum: Salah Satu Sanksinya

Nasional
Dokter Sebut Prabowo Masih Harus Kontrol ke RS Usai Jalani Operasi Kaki

Dokter Sebut Prabowo Masih Harus Kontrol ke RS Usai Jalani Operasi Kaki

Nasional
Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Lagi, Baru Sita Aset Rp 38,2 Triliun dari Target Rp 110,45 Triliun

Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Lagi, Baru Sita Aset Rp 38,2 Triliun dari Target Rp 110,45 Triliun

Nasional
SYL Menangis Saat Baca Pleidoi, Sebut Rumahnya di Makassar BTN dan Selalu Kebanjiran

SYL Menangis Saat Baca Pleidoi, Sebut Rumahnya di Makassar BTN dan Selalu Kebanjiran

Nasional
KPU Klaim Tahapan Pilkada Serentak 2024 'On The Track'

KPU Klaim Tahapan Pilkada Serentak 2024 "On The Track"

Nasional
TNI Fokus Penyuluhan Hukum agar Prajurit Tak Terjebak Pinjaman dan Judi 'Online'

TNI Fokus Penyuluhan Hukum agar Prajurit Tak Terjebak Pinjaman dan Judi "Online"

Nasional
Megawati Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala Baguna Gantikan Max Ruland Boseke yang Mundur

Megawati Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala Baguna Gantikan Max Ruland Boseke yang Mundur

Nasional
7 Partai Dukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut, Bagaimana dengan PDI-P?

7 Partai Dukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut, Bagaimana dengan PDI-P?

Nasional
Baca Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dan Tuding Keterangan Mantan Ajudan Fitnah

Baca Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dan Tuding Keterangan Mantan Ajudan Fitnah

Nasional
9 Kementerian/Lembaga Dapat Aset Lahan Sitaan Satgas BLBI Senilai Rp 2,77 T

9 Kementerian/Lembaga Dapat Aset Lahan Sitaan Satgas BLBI Senilai Rp 2,77 T

Nasional
Jika Masih Presiden, Megawati Mengaku Akan Potong Anggaran Bansos untuk Pendidikan

Jika Masih Presiden, Megawati Mengaku Akan Potong Anggaran Bansos untuk Pendidikan

Nasional
Bagi-bagi Pompa untuk Pengairan Sawah, Jokowi: Agar Produksi Beras Tidak Anjlok

Bagi-bagi Pompa untuk Pengairan Sawah, Jokowi: Agar Produksi Beras Tidak Anjlok

Nasional
Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia, KPU Mengaku Hanya Jalankan Perintah

Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia, KPU Mengaku Hanya Jalankan Perintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com