Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

Kompas.com - 27/06/2024, 16:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menduga, ada pihak yang membiayai Harun Masiku dalam pelariannya selama 4,5 tahun terakhir.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Ia melarikan diri sejak 2020 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Menkumham Tegaskan Tak Lindungi Harun Masiku Meski Sama-sama Kader PDI-P

Praswad mengatakan, sebagai DPO, Harun tidak bisa bekerja sehingga tidak memiliki pemasukan.

“Tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” ujar Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute atau wadah mantan pegawai KPK itu menyebut, Harun membutuhkan banyak uang tunai karena harus berpindah-pindah.

Sementara itu, ia tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan terdeteksi ketika ia menarik uang di ATM.

Di sisi lain, Harun juga tidak bisa bekerja sehingga ia membutuhkan pihak yang menjadi “backing”.

“Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak,” ujar Praswad.

Baca juga: Soal Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Ingatkan Penyidik Tak Ikuti Arahan Eksternal: Kalau Ketahuan Saya Pecat!

Menurut Praswad, di antara kebutuhan Harun adalah identitas palsu, paspor, cover story, dan orang-orang yang membantunya melintasi wilayah negara tertentu secara tidak sah.

“Semua itu biayanya sangat besar sekali, mustahil harun masiku tidak di suport keuangan yang kuat,” tutur Praswad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pihak-pihak yang membantu pelarian Harun.

“Akan didalami oleh penyidik,” kata Tessa.


Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Nasional
Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Nasional
Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Ketua DPP PDI-P: Kita Harus Taati

KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Ketua DPP PDI-P: Kita Harus Taati

Nasional
Hari Bhayangkara Ke-78, 'Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998'

Hari Bhayangkara Ke-78, "Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998"

Nasional
Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan

Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan

Nasional
Cak Imin Usul Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

Cak Imin Usul Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com