Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhayangkara Ke-78, "Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998"

Kompas.com - 01/07/2024, 22:21 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti perihal kewenangan besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Bambang, kewenangan besar itu kerap dikooptasi kepentingan-kepentingan politik kekuasaan dan kelompok tertentu termasuk korporasi swasta.

“(Kepentingan itu) Tentu berseberangan dengan kepentingan rakyat sebagai pemilik sah negara,” kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Padahal, dia menegaskan bahwa Polri yang dilahirkan kembali pasca gerakan reformasi 1998 melalui pencabutan Dwifungsi ABRI, seharusnya menjadi lembaga yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Kepercayaan Masyarakat ke Polri Tak Bisa Diwakili dari Survei

"Seiring perkembangannya saat ini, alih-alih menjadi lembaga kepolisian negara yang profesional seperti harapan masyarakat, Polri malah menjauh dari visi reformasi 1998,” ujar Bambang.

Dia juga mengaitkan masalah yang terjadi di tubuh Polri dengan kepemimpinan yang tidak tegas hingga terlalu toleran dengan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.

"Problem yang terjadi di tubuh organisasi Polri saat ini, diantaranya dipicu karena kepemimpinan yang tidak tegas, slow respons terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, permisif atau toleran pada pelanggaran personelnya,” kata Bambang

“Dan banyak melakukan pelanggaran Pasal 28 UU (Undang-Undang) 2 tahun 2002 dengan menempatkan jenderal aktif di luar struktur yang mengingatkan publik pada praktik Dwifungsi di era sebelum reformasi 1998,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Prabowo Beri Hormat Saat Disapa Jokowi sebagai Presiden RI Terpilih di Upacara HUT Ke-78 Bhayangkara

Kemudian, Bambang menyebut, kondisinya semakin diperparah karena pemerintah hingga lembaga legislatif sebagai pengawas justru membiarkan pelanggaran terhadap UU Polri tersebut.

Sebagaimana diketahui, upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 digelar di Lapangan Monas, Jakarta pada Senin ini. Dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sebelumnya, kinerja Polri menjadi sorotan karena penyelidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Pasalnya, kasus yang selama delapan tahun dipetieskan tersebut, tiba-tiba dibuka kembali dengan berbagai kejanggalan.

Belum lagi, adanya kasus dugaan penganiayaan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat, terhadap Afif Maulana hingga tewas.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Iriana Jokowi Berikan Potongan Tumpeng ke Peraih Hoegeng Awards 2023

Kemudian, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada sebanyak 645 peristiwa kekerasan yang dilakukan institusi Polri dalam satu tahun terakhir periode Juli 2023-Juni 2024.

"645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin.

Dari 645 peristiwa, Kepolisian tingkat Resort (Polres) menjadi institusi terbanyak menjadi aktor dengan 421 peristiwa. Lalu, tingkat Polsek 124 peristiwa kekerasan dan tingkat Polda 96 peristiwa kekerasan.

"Satuan yang paling banyak terlibat dalam peristiwa kekerasan adalah satuan reserse kriminal dengan 341 peristiwa, ini menunjukan mayoritas peristiwa kekerasan yang didokumentasikan terjadi dalam rangka penindakan terhadap tersangka ata terduga pelaku tindak pidana," ujar Dimas.

Menurut dia, kekerasan yang dilakukan bisa saja untuk menjalankan tugas khususnya konteks penegakan hukum.

Namun, catatan Kontras menyebut penggunaan kekerasan dan senjata api harus dilakukan dengan terukur dan standar yang jelas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Baca juga: Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Ubah PKPU untuk Dekati Korban

Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Ubah PKPU untuk Dekati Korban

Nasional
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Terbukti Pakai Relasi Kuasa Terkait Perbuatan Asusilanya

DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Terbukti Pakai Relasi Kuasa Terkait Perbuatan Asusilanya

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

Nasional
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Nasional
Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Nasional
Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Nasional
Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

Nasional
Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Nasional
DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

Nasional
KPAI Desak Kapolri Ungkap Kasus Kematian Afif Maulana Secara Transparan

KPAI Desak Kapolri Ungkap Kasus Kematian Afif Maulana Secara Transparan

Nasional
Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Pembelian LNG Pertamina di Era Karen tak Lewat RUPS

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Pembelian LNG Pertamina di Era Karen tak Lewat RUPS

Nasional
Soal Konflik Laut China Selatan, Kapuspen TNI: Selama Tak Ganggu Kedaulatan, Kita Lindungi Negara Ini

Soal Konflik Laut China Selatan, Kapuspen TNI: Selama Tak Ganggu Kedaulatan, Kita Lindungi Negara Ini

Nasional
TNI Rencanakan Latihan Super Garuda Shield Digelar di 3 Lokasi

TNI Rencanakan Latihan Super Garuda Shield Digelar di 3 Lokasi

Nasional
TNI Nyatakan Belum Nyerah untuk Bebaskan Pilot Susi Air

TNI Nyatakan Belum Nyerah untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com