JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk melakukan sesuatu dengan meninggalkan sikap pasrahnya atas peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, sikap pasrah pemerintah justru tak mencerminkan tidak adanya solusi dalam sebuah permasalahan kebijakan.
"Sebagai pemerintah ya harus do something, masa pasrah. Kalau pemerintahnya pasrah, lalu rakyatnya bagaimana?" ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
"Terus apa manfaatnya pemerintah buat warga negara, seharusnya kan memberikan perlindungan kepada warga negara, ya lakukan sesuatu. Harus ada sesuatu mencari jalan keluar," sambung dia.
Baca juga: PDN Kena Ransomware, Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar
Agus mengatakan, peristiwa peretasan tersebut menunjukkan pemerintah tak pernah belajar dalam menjaga keamanan datanya di ruang siber.
Padahal, lanjut Agus, pemerintah sudah berulang kali diingatkan agar berhati-hati dalam menjaga keamanan data.
"Iya, kita kan sudah kasih tahu hati-hati, tapi kan kebijakannya enggak muncul-muncul, mudah diretas," katanya.
Diketahui, sistem Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sejak mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Seiring dengan itu, Pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut.
Sebab, tidak ada jaminan peretas akan memulihkan dan tak mengambil data, ketika dibayar serta diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.
"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.