JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut ada tujuh anggota Polri yang menjadi korban eskalasi konflik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua selama setahun terakhir.
Kontras mencatat, dalam periode Juli 2023-Juni 2024, terdapat 35 peristiwa konflik antara aparat dengan OPM, 10 di antaranya melibatkan anggota Polri.
"Peristiwa konflik tersebut mengakibatkan 13 korban luka dan 46 korban tewas, tujuh di antaranya merupakan anggota kepolisian," ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers laporan Bhayangkara 2024, di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan
Jatuhnya korban baik dari kubu OPM, sipil dan aparat dinilai sebagai bentuk kebijakan pendekatan keamanan bersenjata yang kurang tepat.
Pendekatan ini dinilai Dimas tidak menjadi solusi, atas keberulangan konflik bersenjata di Papua.
Hal itu terlihat dari anggota Polri yang terlibat konflik berasal dari Korps Brigade Mobil (Brimob) yang dikenal sebagai satuan paramiliter kepolisian.
"Kepolisian seharusnya mengedepankan proses penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menghadapi situasi di tanah Papua dibandingkan pendekatan paramiliter bersenjata," tuturnya.
Baca juga: Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun
Selain itu, terlihat juga dualisme antara TNI dan Polri dalam menangani gerakan insurgensi yang terjadi di Papua.
Panglima TNI telah menetapkan nama OPM pada gerakan separatisme di Papua, namun Polri masih menggunakan terminologi lama yakni Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Fenomena ini pun terlihat semacam perebutan klaim entitas mana yang paling bertanggungjawab dalam mengatasi konflik di Papua," ucapnya.
Dimas menilai, perbedaan pendekatan antara Polri dan TNI ini justru akan membuat konflik internal baru yang menyebabkan Tanah Papua semakin karut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.