JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap siasat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menyembunyikan harta kekayaannya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengembangkan perkara dugaan gratifikasi Andhi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tindakan ini dilakukan untuk memulihkan aset yang akan dikembalikan ke negara.
“Tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Ali kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar
Untuk itu, tim penyidik pun menelusuri keberadaan aset-aset Andhi Pramono di berbagai lokasi.
Sejauh ini, tim penyidik telah menggeledah rumah Andhi Pramono yang berada kompleks perumahan legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023).
Rumah tersebut sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut seperti istana dan muncul dalam sejumlah unggahan anak Andhi di media sosial.
Baca juga: Andhi Pramono Miliki Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar, Firli: Kita Akan Buktikan
“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK, Senin (15/5/2023).
Tidak hanya di Jawa Barat, tim penyidik juga bergerak menelusuri aset Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/6/2023).
Sebagaimana di Cibubur, di Kota Batam KPK juga menggeledah rumah mewah Andhi. Kediaman itu bertempat di kawasan perumahan elite, Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.
Dari rumah itu, mereka mengamankan barang bukti elektronik.
Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah sebuah ruko tertutup Kota Batam dan menemukan tiga unit mobil.
"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Nama Andhi masuk "radar" KPK setelah ia dan anaknya menjadi sorotan di media sosial.
Ia disebut-sebut memamerkan gaya hidup mewah. Netizen pun mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.