Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 M

Kompas.com - 10/06/2023, 09:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian memeriksa LHKPN Andhi dan meminta klarifikasi mengenai asal usul kekayannya, baik yang dilaporkan maupun tidak.

Temuan tim LHKPN KPK kemudian diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

KPK menetapkan Andhi setelah menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai itu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut transaksi janggal Andhi mencapai Rp 60.166.172.800 atau Rp 60 miliar. Padahal, nilai LHKPN Andhi hanya Rp 13,7 miliar.

"Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Menurut Firli, nama Andhi masuk dalam daftar tersangka yang ditindak KPK setelah mendapatkan data dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Siasat sembunyikan kekayaan

Seiring berjalannya penyidikan, KPK mulai mengungkapkan bagaimana siasat Andhi menyembunyikan hartanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya memiliki alasan mengapa menerjunkan tim penyidik ke Batam untuk melakukan penggeledahan.

“Karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Menurut Alex, istri dan mertua Andhi berdomisili di Kota Batam. Hal ini membuat tim penyidik mencurigai Andhi menyimpan aset-asetnya di Batam.

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan aset di Rumah Mertua di Batam

Menurut Alex, penggeledahan di Batam tidak terkait dengan dugaan keterlibatan pegawai atau pejabat Bea Cukai lainnya.

Upaya paksa itu murni terkait penyidikan dugaan gratifikasi Andhi Pramono.

“Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan,” ujar Alex.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan Andhi Pramono diduga menggunakan rekening mertuanya untuk melakukan transaksi keuangan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah mengkonfirmasi hal ini kepada mertua Andhi, Kamariah.

Mertua Andhi itu diperiksa tim penyidik di Polresta Barelang, Batam Kota, kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).

"Kamariah ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com