Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 16:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terlibat transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 60.166.172.800.

Hal ini disampaikan Firli saat membeberkan kasus-kasus transaksi mencurigakan yang ditangani KPK berbekal 33 laporan Satuan Tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono: Ada Hummer hingga Mini Morris

Firli menuturkan, dari 33 laporan Satgas TPPU yang diterima KPK, 12 di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Dari 12 kasus itu, KPK  menetapkan 16 tersangka.

Kemudian, 11 laporan masih dalam tahap penyelidikan, 5 laporan masih dalam proses penelaahan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat, sedangkan 3 laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak," kata Firli.

KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, tetapi belum membeberkan konstruksi hukum yang menjerat Andhi.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Harganya Capai Rp 4 Miliar

Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.


Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Andhi juga menjadi sorotan karena ia memiliki harta sebesar Rp 13,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com