Salin Artikel

Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap siasat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menyembunyikan harta kekayaannya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengembangkan perkara dugaan gratifikasi Andhi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tindakan ini dilakukan untuk memulihkan aset yang akan dikembalikan ke negara.

“Tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Ali kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Untuk itu, tim penyidik pun menelusuri keberadaan aset-aset Andhi Pramono di berbagai lokasi.

Sejauh ini, tim penyidik telah menggeledah rumah Andhi Pramono yang berada kompleks perumahan legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023).

Rumah tersebut sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut seperti istana dan muncul dalam sejumlah unggahan anak Andhi di media sosial.

“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK, Senin (15/5/2023).

Tidak hanya di Jawa Barat, tim penyidik juga bergerak menelusuri aset Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/6/2023).

Sebagaimana di Cibubur, di Kota Batam KPK juga menggeledah rumah mewah Andhi. Kediaman itu bertempat di kawasan perumahan elite, Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Dari rumah itu, mereka mengamankan barang bukti elektronik.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah sebuah ruko tertutup Kota Batam dan menemukan tiga unit mobil.

"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Transaksi ganjil capai Rp 60 M

Nama Andhi masuk "radar" KPK setelah ia dan anaknya menjadi sorotan di media sosial.

Ia disebut-sebut memamerkan gaya hidup mewah. Netizen pun mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi.

Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian memeriksa LHKPN Andhi dan meminta klarifikasi mengenai asal usul kekayannya, baik yang dilaporkan maupun tidak.

Temuan tim LHKPN KPK kemudian diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk dilakukan penyelidikan.

KPK menetapkan Andhi setelah menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai itu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut transaksi janggal Andhi mencapai Rp 60.166.172.800 atau Rp 60 miliar. Padahal, nilai LHKPN Andhi hanya Rp 13,7 miliar.

"Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Menurut Firli, nama Andhi masuk dalam daftar tersangka yang ditindak KPK setelah mendapatkan data dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Siasat sembunyikan kekayaan

Seiring berjalannya penyidikan, KPK mulai mengungkapkan bagaimana siasat Andhi menyembunyikan hartanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya memiliki alasan mengapa menerjunkan tim penyidik ke Batam untuk melakukan penggeledahan.

“Karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Menurut Alex, istri dan mertua Andhi berdomisili di Kota Batam. Hal ini membuat tim penyidik mencurigai Andhi menyimpan aset-asetnya di Batam.

Menurut Alex, penggeledahan di Batam tidak terkait dengan dugaan keterlibatan pegawai atau pejabat Bea Cukai lainnya.

Upaya paksa itu murni terkait penyidikan dugaan gratifikasi Andhi Pramono.

“Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan,” ujar Alex.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan Andhi Pramono diduga menggunakan rekening mertuanya untuk melakukan transaksi keuangan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah mengkonfirmasi hal ini kepada mertua Andhi, Kamariah.

Mertua Andhi itu diperiksa tim penyidik di Polresta Barelang, Batam Kota, kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).

"Kamariah ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/10/09330901/akal-akalan-andhi-pramono-sembunyikan-harta-berlimpah-manfaatkan-mertua

Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke