Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 15:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol terkait pengelolaan sejumlah aset.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, materi tersebut menjadi salah satu butir pertanyaan yang dicecar penyidik saat memeriksa Windy sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Diketahui, Windy Idol hadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (29/5/2023). Ia menjadi saksi untuk tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Selain soal pengelolaan aset, Windy Idol juga dicecar terkait sejumlah uang yang diduga diterimanya dari para pihak yang terkait kasus ini.

“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada 11 Mei lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya bakal mendalami kedekatan Hasbi dengan Windy.

Nama Windy Idol juga telah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK ke pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Selang beberapa waktu setelah Hasbi dan Dadan diperiksa penyidik, KPK akhirnya memanggil Windy sebagai saksi.

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di MA

Sementara itu, Windy Idol membantah dirinya terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA, termasuk isu bahwa dirinya menjadi penghubung para pihak yang kini berperkara.

Meski mengaku kenal dengan Hasbi Hasan, ia mengklaim tidak mengenali para tersangka dalam kasus ini.

"Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," kata Windy Idol sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews, Senin.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan pengurusan perkara di MA.

Sedianya, keduanya diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu, namun meminta penjadwalan ulang.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Kedekatan Sekretaris MA dengan Windy Idol

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dengan demikian, dalam perkara suap pengurusan perkara di MA KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

Nasional
Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Nasional
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Nasional
Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

Nasional
PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional
Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Nasional
Soal Pertemuan 'Rempeyek' dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Soal Pertemuan "Rempeyek" dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Nasional
Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Nasional
Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com