Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 19:32 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary atau dikenal dengan Windy Idol membantah terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/5/2023).

"Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," kata Windy Idol sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews, Senin.

Selain itu, Windy mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," ujarnya.

Baca juga: Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Lebih lanjut, Windy Idol berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK bisa meluruskan isu miring yang menerpa dirinya terkait kasus tersebut.

"Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu saja sih. Mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," kata Windy.

Selain Windy Idol, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan; pihak swasta Alland Prima Yozadi; dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Kedekatan Sekretaris MA dengan Windy Idol

Sebelumnya, KPK memang menjadwalkan bakal memeriksa Windy Idol dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang telah menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu belum mengungkap keterlibatan Windy Idol dalam perkara Hasbi Hasan.

“Sejauh ini apa namanya, hubungan-hubungan kedekatan, dan itu sedang kita dalami,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Asep juga mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami apakah benar Windy Idol berperan menampung barang-barang atau uang Hasbi Hasan dari hasil korupsi.

"Sedang kita dalami ya,” ujar Asep pada 11 Mei 2023.

Terhadap Windy Idol diketahui telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Januari 2023.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Windy Idol Jadi Saksi Suap Hakim Agung

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat 'First Cake'

Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat "First Cake"

Nasional
Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Nasional
Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi 'Online'

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi "Online"

Nasional
Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Nasional
Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat 'Whoosh' yang Baru Diresmikan

Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat "Whoosh" yang Baru Diresmikan

Nasional
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Nasional
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai 'Whoosh'

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai "Whoosh"

Nasional
KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Nasional
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Nasional
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Nasional
Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com