Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Etik Pimpinan KPK Berulang Dinilai Akibat Dewas Tak Bergigi

Kompas.com - 15/04/2023, 16:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, berulangnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK disebabkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak pernah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran etik.

"Kejadian hari ini yang pelanggaran etik terulang lagi oleh pimpinan KPK eranya Firli ini dikarenakan Dewan Pengawas selama ini tidak pernah memberikan sanksi tegas kepada komisioner yang melanggar etik," kata Samad kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Samad, sikap Dewas yang tidak bergigi dalam menjatuhkan sanksi berat itu terlihat pada proses pelanggaran etik terhadap eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: Chat Wakil Ketua KPK dengan Kabiro Hukum ESDM Bocor Lagi, Bahas Izin Usaha Tambang

Samad mengatakan, Lili semestinya bisa dinyatakan melanggar etik dan diproses pidana karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton Moto GP di Mandalika.

Namun, saat itu Dewas hanya memproses secara etik lalu meminta Lili untuk mundur.

"Karena Dewas tidak pernah memberikan sanksi tegas keras kepada komisioner yang melanggar etik, maka pelanggaran etik itu berulang terjadi lagi di komisioner KPK, tidak ada detterent effect," ujar Samad.

Baca juga: Soal Aduan Brigjen Endar, Dewas Sudah Klarifikasi 5 Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri

Oleh sebab itu, menurut dia, tidak ada alasan bagi Dewas untuk tidak menjatuhkan hukuman berat bagi Firli yang dilaporkan ke Dewas karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan terkait korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain karena membocorkan dokumen penyelidikan adalah pelanggaran berat dan termasuk pidana, Firli juga sudah pernah dinyatakan melanggar etik pada tahun 2020 lalu.

"Kali ini menurut saya hukumannya harus pencopotan, kalau Dewas tidak melakukan pencopotan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK kali ini, maka sebenernya Dewas sedang melakukan pembusukan juga," kata Samad.

Diberitakan sebelumnya, petugas KPK menemukan data penyelidikan yang dilakukan KPK di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM, berinisial IS.

Baca juga: Brigjen Endar Duga Firli Bahuri Punya Konflik Kepentingan, Bocorkan Penyelidikan Korupsi di ESDM

IS mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot Firi dan koleganya, Brigjen Endar Priantoro mengkonfirmasi dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).


Endar telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan kebocoran informasi terkait proses penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu.

Menurut dia, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK. Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.

“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujar Endar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com