Salin Artikel

Kasus Etik Pimpinan KPK Berulang Dinilai Akibat Dewas Tak Bergigi

"Kejadian hari ini yang pelanggaran etik terulang lagi oleh pimpinan KPK eranya Firli ini dikarenakan Dewan Pengawas selama ini tidak pernah memberikan sanksi tegas kepada komisioner yang melanggar etik," kata Samad kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Samad, sikap Dewas yang tidak bergigi dalam menjatuhkan sanksi berat itu terlihat pada proses pelanggaran etik terhadap eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Samad mengatakan, Lili semestinya bisa dinyatakan melanggar etik dan diproses pidana karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton Moto GP di Mandalika.

Namun, saat itu Dewas hanya memproses secara etik lalu meminta Lili untuk mundur.

"Karena Dewas tidak pernah memberikan sanksi tegas keras kepada komisioner yang melanggar etik, maka pelanggaran etik itu berulang terjadi lagi di komisioner KPK, tidak ada detterent effect," ujar Samad.

Oleh sebab itu, menurut dia, tidak ada alasan bagi Dewas untuk tidak menjatuhkan hukuman berat bagi Firli yang dilaporkan ke Dewas karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan terkait korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain karena membocorkan dokumen penyelidikan adalah pelanggaran berat dan termasuk pidana, Firli juga sudah pernah dinyatakan melanggar etik pada tahun 2020 lalu.

"Kali ini menurut saya hukumannya harus pencopotan, kalau Dewas tidak melakukan pencopotan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK kali ini, maka sebenernya Dewas sedang melakukan pembusukan juga," kata Samad.

Diberitakan sebelumnya, petugas KPK menemukan data penyelidikan yang dilakukan KPK di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM, berinisial IS.

IS mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot Firi dan koleganya, Brigjen Endar Priantoro mengkonfirmasi dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Menurut dia, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK. Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.

“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujar Endar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/16550321/kasus-etik-pimpinan-kpk-berulang-dinilai-akibat-dewas-tak-bergigi

Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke