Sudah enggak musim lagi sekarang ini yang namanya bawahan ABS. 'Baik, Pak', 'enggak ada yang naik, Pak', 'harga stabil, Pak'. Cek langsung ke lapangan," imbuh Jokowi.
Masih soal inflasi, Jokowi memperingatkan tingkat inflasi di tingkat daerah, yakni kenaikan tarif PDAM dan tarif angkutan.
Dia mewanti-wanti agar kepala daerah mampu menahan inflasi dengan tidak menaikkan tarif PDAM lebih dari 100 persen.
"Yang di daerah, yang berkaitan tarif angkutan, PDAM, hati-hati itu bisa menjadikan inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM naikkan lebih dari 100 persen," tutur dia.
Soal stunting, Jokowi mengingatkan Pemda agar memberikan edukasi kepada ibu hamil dan ibu dengan bayi baru lahir melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pasalnya, ibu hamil atau bayi baru lahir berkontribusi sekitar 23 persen pada potensi stunting. Sementara itu, bayi baru lahir hingga usia 23 bulan berkontribusi 37 persen pada potensi stunting.
Hal ini juga bertujuan agar target menurunkan angka stunting menjadi di bawah 14 persen pada 2024 tercapai.
Untuk mencegah stunting, perlu adanya intervensi di masa-masa kritis tersebut. Bayi yang sudah masuk usia siap makan tidak boleh diberikan makanan instan (ultra process), seperti biskuit dan bubur instan.
Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Konstitusi Kita Menjamin Pembangunan Rumah Ibadah
Para balita itu perlu diberikan makanan sehat, seperti ati ayam dan telur sebagai sumber protein.
"Jangan diberikan makanan yang namanya ultra process, biskuit, bubur instan, hati-hati. Ini banyak dilakukan. Ini keliru, lho. Beri yang namanya protein hewani yang tinggi zat besinya. Bisa itu," tutur Jokowi.
Presiden juga mengingatkan izin investasi yang tak kunjung selesai di beberapa daerah hingga memakan waktu berbulan-bulan.
Padahal, investasi menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi pada 2023. Investasi menjadi rebutan bagi semua negara untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera selesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," pinta Jokowi.
Saat ini kata Jokowi, ada dua permasalahan yang membuat investasi terhambat. Masalah pertama adalah masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang belum mampu diselesaikan di tingkat daerah.
Baca juga: Targetkan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Kepala Daerah Ingatkan Pentingnya Gizi bagi Ibu Hamil
Masalah kedua adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulu dikenal dengan nama Izin Mendirikan Gedung (IMB). Persetujuan ini pun harus diselesaikan secara cepat agar investasi mengalir.