Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi buat Kepala Daerah: Sering-sering Masuk Pasar hingga Hati-hati Polemik Bangun Rumah Ibadah

Kompas.com - 18/01/2023, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

6. Minta kota punya "branding" sendiri

Jokowi meminta tiap kota di daerah untuk memiliki branding atau penjenamaan yang kuat sendiri, disesuaikan dengan potensi yang dimiliki kota tersebut.

Ia mencontoh beberapa kota terkenal di dunia. Di Kota Davao, Filipina, terkenal dengan industri pisangnya. Lampung pun bisa meniru branding kuat tersebut dengan nama kota pisang atau kota nanas.

Kemudian ada Kota High Point di North Carolina, Amerika Serikat yang terkenal dengan mebelnya. Tiap tahun, kota tersebut mengadakan pameran mebel terbesar di dunia.

Lalu ada Tsukiji di Tokyo, Jepang, yang terkenal dengan pasar ikannya. Menurut Jokowi, Ambon bisa meniru hal serupa, mengingat banyaknya sumber daya laut di wilayah tersebut.

"Jangan semua kota sama semuanya. Namanya memiliki brand (jenama) yang hampir mirip-mirip, ada beriman, ada beriber, dan ber apa lagi, berseri, ada ber apa lagi, ber ber ber semuanya," tegur Jokowi.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Sering ke Pasar, Jokowi: Sudah Tak Musim yang Namanya ABS!

7. TNI jangan berpolitik praktis

Memasuki tahun politik, Jokowi mengingatkan TNI/Polri menjaga kondusifitas memasuki tahun politik dan kontestasi Pilpres tahun 2024.

Ia meminta dua lembaga itu tidak berpolitik praktis. Terlebih, tugas dan fungsi TNI/Polri adalah menjaga keamanan menuju Pemilu.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta TNI/Polri menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban politik identitas.

Kemudian, turut memetakan potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Potensi kerawanan ini harus dipetakan sebelum memakan korban dan merugikan masyarakat.

"Perlu saya ingatkan, TNI dan Polri tidak berpolitik praktis. (Soal kerawanan), jangan pas kejadian, baru kita pontang-panting sibuk ke sana ke sini. (Saling menyalahkan) Salah siapa ini, salah siapa ini," pinta Jokowi.

8. Hati-hati menolak pembangunan rumah ibadah

Terakhir, Jokowi mengingatkan seluruh Pemda agar berhati-hati mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah. Sebab, seluruh umat beragama memiliki kebebasan untuk beribadah dan beragama.

Kebebasan memeluk agama dan beribadah ini bahkan telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat 2.

Baca juga: Kembali Singgung Pemda, Jokowi Sebut Masih Ada Rp 123 Triliun Dana APBD Mengendap di Bank

Jokowi mengingatkan, konstitusi ini tidak boleh kalah oleh sebuah kesepakatan. Salah satu kesepakatan yang mungkin muncul, misalnya, sepakat tidak boleh memberi izin membangun rumah ibadah bagi pemeluk agama tertentu.

"Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Dalam rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita, hati-hati, menjamin itu," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com